Tito Usul 5 RUU Dibahas di 2020-2024: Otsus Papua-Ibu Kota Jakarta

Tito Usul 5 RUU Dibahas di 2020-2024: Otsus Papua-Ibu Kota Jakarta

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Rabu, 22 Jan 2020 12:26 WIB
Foto: Rapat Mendagri Tito Karnavian dengan Komisi II DPR (Rolando/detikcom)
Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan lima RUU untuk dibahas bersama DPR pada 2020-2024. Apa saja?

Usulan itu dipaparkan Tito saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR, di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2020). Dia mengusulkan RUU tersebut masuk ke program legislasi nasional (Prolegnas) 2020-2024. Ada pula dua RUU yang diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2020.

"Terkait prolegnas 2020-2024, Kemendagri membuat prakarsa-prakarsa, di antaranya adalah usulan tahun 2020," kata Tito memulai pemaparan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Berikut 5 RUU usulan Tito:

1. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (prioritas 2020).
2. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2002 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua (prioritas 2020).
3. RUU tentang Perubahan UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4. RUU tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik.
5. RUU tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Dua RUU yang masuk Prolegnas Prioritas 2020 adalah terkait Adminduk dan Otsus Papua. RUU Otonomi Khusus juga diusulkan Tito menjadi prioritas 2020 karena UU 21 tahun 2001 ini akan berakhir pada tahun 2021.

"RUU Perubahan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua, kami anggap ini urgen karena perlu diselesaikan tahun ini mengingat tahun depan tahun 2001 itu UU ini berakhir," ujarnya.



Tito juga mengusulkan RUU prioritas terkait pemilihan umum. Tito mengatakan usulan RUU ini juga inisiatif dari Komisi II DPR.

"Kemudian RUU Perubahan atas UU Tahun Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, ini masuk satu rangkaian dengan inisiatif dari Komisi II DPR dalam rangkaian UU tentang politik, UU Partai Politik, pemilu di sini konteksnya untuk pemerintah adalah perubahan Nomor 7 tahun 2017 khusus tentang pemilunya sendiri," ucapnya.

Selanjutnya RUU usulan Tito adalah terkait ibu kota negara yaitu Jakarta. Sebab seperti direncanakan oleh pemerintah bahwa ibu kota negara akan pindah ke Kalimantan Timur.

"Khusus untuk prolegnas tahun 2020-2024 diharapkan juga bisa dimasukkan RUU perubahan atas UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang DKI sebagai Ibu Kota NKRI. Nanti akan kami jelaskan," sebut Tito.

"Kemudian RUU perubahan kedua atas UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang partai politik. Nah di sini yang belum masuk pilkadanya," imbuh Tito. (rfs/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads