"Salah satu agenda yang dibahas adalah meminta persetujuan rapat paripurna untuk mengesahkan RUU prioritas yang masuk Prolegnas 2020. Ada judul 50 RUU, 4 RUU carry over yang ditetapkan oleh DPR-DPD dan pemerintah, serta 3 RUU Kumulatif terbuka yang akan dimintakan persetujuan rapat paripurna," kata Ketua DPR Puan Maharani, dalam keterangan tertulisanya, Rabu (22/1/2020).
"Termasuk dalam RUU baru yang akan dibahas adalah 3 RUU Omnibus Law, yakni RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Perpajakan, dan RUU tentang Ibu Kota Negara," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rapar paripurna ini akan digelar pada pukul 13.00 WIB siang nanti. Puan menegaskan hingga kini DPR belum menerima draf RUU soal omnibus law dari pemerintah dan tak bertanggung jawab dengan draf yang beredar saat ini.
"Sampai sekarang DPR belum menerima satu pun draf RUU omnibus law inisiatif dari pemerintah. Karena itu DPR tidak bertanggung jawab dan tidak menanggapi draf RUU omnibus (Cipta Lapangan Kerja) yang beredar di publik di mana sumbernya tidak jelas," ujar Puan.
Puan mengatakan pembahan RUU akan sesuai dengan mekanisme yang ada dan RUU terkait omnisbus law masuk daftar prioritas pembahasan. Dia berjanji akan menerima masukan dari semua kelompok masyarakat.
Baca juga: DPR Mengejar Dua Jempol Jokowi |
"DPR akan membahas RUU sesuai mekanisme yang ada. Bahwa RUU omnibus law masuk dalam daftar prioritas pembahasan, tentu akan menjadi fokus kerja Badan Legislasi. DPR akan menerima masukan dari semua kelompok masyarakat sehingga pembahasan RUU omnibus akan berlangsung secara komprehensif," ucapnya.
Selain penetapan Prolegnas prioritas 2020, rapat paripurna DPR juga mengagendakan pengesahan dan pengambilan sumpah anggota pengganti antar-waktu (PAW).
"Rapat paripurna DPR hari ini juga mengagendakan pengesahan sekaligus pengambilan sumpah anggota DPR RI Pengganti Antar Waktu (PAW)," ujar Puan.
Simak Video "Puan Minta Pemerintah Segera Serahkan Draf Omnibus Law ke DPR"
(rfs/azr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini