"Kita terima pengaduanya, jadi Arya Wedakarna dilaporkan ngaku-ngaku jadi raja terus ada pelecehan kelompok masyarakat," ujar Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Bali AKBP I Gusti Ayu Putu Suinaci kepada wartawan, Selasa (21/1/2020).
Arya Wedakarna dilaporkan kelompok masyarakat Bali yang tergabung dalam Puskor Hindunesia pagi tadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait laporan ini, polisi akan melakukan pengecekan termasuk terhadap bukti-bukti atas sangkaan pelaporan.
"Jadi kalau mereka menghadirkan bukti-bukti yang dapat mendukung laporannya ya kita ya apa pun itu laporannya tetep akan kita tindaklanjuti," sambung Suinaci.
Kepolisian juga akan mengecek video pidato Arya Wedakarna yang disebut berisi klaim sebagai raja Majapahit. Video ini dilampirkan pihak pelapor.
" Mereka tadi itu memberikan CD yang katanya isinya rekaman terkait pidato Pak Arya Wedakarna," ujar Suinaci.
Soal pelaporan ini, Arya Wedakarna belum memberikan tanggapan. detikcom sudah menghubungi Arya namun belum direspons. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini