Anggota DPD Arya Wedakarna Dilaporkan ke Polisi soal Klaim Raja Majapahit

Anggota DPD Arya Wedakarna Dilaporkan ke Polisi soal Klaim Raja Majapahit

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 21 Jan 2020 17:14 WIB
Foto: ILUSTRASI/ Ruang Ditreskrimsus Polda Bali
Denpasar - Anggota DPD dari Bali, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna dilaporkan ke Polda Bali. Arya Wedakarna dilaporkan atas klaim sebagai raja Majapahit.

"Kita terima pengaduanya, jadi Arya Wedakarna dilaporkan ngaku-ngaku jadi raja terus ada pelecehan kelompok masyarakat," ujar Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Bali AKBP I Gusti Ayu Putu Suinaci kepada wartawan, Selasa (21/1/2020).

Arya Wedakarna dilaporkan kelompok masyarakat Bali yang tergabung dalam Puskor Hindunesia pagi tadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Terkait laporan ini, polisi akan melakukan pengecekan termasuk terhadap bukti-bukti atas sangkaan pelaporan.

"Jadi kalau mereka menghadirkan bukti-bukti yang dapat mendukung laporannya ya kita ya apa pun itu laporannya tetep akan kita tindaklanjuti," sambung Suinaci.




Kepolisian juga akan mengecek video pidato Arya Wedakarna yang disebut berisi klaim sebagai raja Majapahit. Video ini dilampirkan pihak pelapor.

" Mereka tadi itu memberikan CD yang katanya isinya rekaman terkait pidato Pak Arya Wedakarna," ujar Suinaci.

Soal pelaporan ini, Arya Wedakarna belum memberikan tanggapan. detikcom sudah menghubungi Arya namun belum direspons. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads