Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan sindikat ini beraksi di sebuah kafe di Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara. Para pelaku ditangkap polisi pada 13 Januari 2020.
"Pada hari Senin lalu, 13 Januari, di Penjaringan Jakut di kafe di Rawa Bebek sana telah berhasil mengamankan dan menangkap 6 orang pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (21/1/2020)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Peran masing-masing mereka semua yang mengeksploitasi anak-anak di bawah umur. Ini bukan hal kecil bagaimana para pelaku menjual anak-anak di bawah umur untuk kebutuhan para hidung belang," jelas Yusri.
Tersangka R berperan sebagai 'mami' dan yang memiliki kafe itu. R berperan memaksa anak di bawah umur melayani para tamu dengan bayaran Rp 150 ribu sekali melayani 1 tamu.
"Bayaran ya Rp 150 untuk sekali main. Pembagiannya Rp 60 ribu untuk anak ini nanti dibayar akhir bulan, sisanya untuk 'maminya'," kata Yusri.
Untuk tersangka A juga berperan sebagai 'mami' di kafe ini. Sedangkan tersangka D dan TW bertugas mencari anak-anak di bawah umur untuk dijual ke mami.
"Tersangka inisial D alias F, ini 2 orang sama satu lagi inisial TW, dia yang mencari anak-anak di bawah umur dan dijual ke 'maminya'. Dia jual seharga Rp 750 ribu sampai Rp 1,5 juta," kata Yusri.
Dua tersangka lain berinisial A dan E turut membantu mami menawarkan layanan seks dari anak-anak itu. Anak-anak itu ditempatkan di sebuah tempat penampungan di kafe itu dan tidak diperbolehkan untuk keluar dari tempat itu.
"Ada penampungan khusus buat mereka dengan syarat HP disita. Nggak ada hubungan khusus dia di luar," kata Yusri.
Sejauh ini, tercatat sebanyak 10 anak-anak dengan rentang usia 14-18 tahun menjadi korban penjualan orang. Para tersangka dikenai Pasal 76I juncto Pasal 88 UU RI Nomor 35/2014 tentang perlindungan anak dan/atau Pasal 296 KUHP dan/atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
(sam/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini