Raja Keraton Agung Sejagat Utang Rp 1,3 M, Polisi: Belum Ada yang Nagih

Raja Keraton Agung Sejagat Utang Rp 1,3 M, Polisi: Belum Ada yang Nagih

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Selasa, 21 Jan 2020 16:57 WIB
'Raja' Keraton Agung Sejagat Toto Santoso di Polda Jateng. (Angling Adhitya Purbaya/detikcom)
Semarang - 'Raja' Keraton Agung Sejagat Toto Santoso memiliki utang Rp 1,3 miliar. Namun hingga saat ini belum ada yang datang menagih meski posisi Toto sudah jelas sedang berada di Polda Jawa Tengah, Semarang.

"Sampai sekarang yang merasa diutangi belum ke kami. Kan misal punya utang bank di Jakarta, kan tahu dia di sini, harusnya ke sini," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Budi Haryanto di kantornya, Semarang, Selasa (21/1/2020).

Budi juga mengungkap adanya aliran uang Rp 1,4 miliar ke rekening Toto pada akhir 2019. Uang tersebut, kata Budi, tak ada hubungannya dengan utang Toto. Dia menjelaskan aliran dana itu masuk pada 13 Desember 2019, sedangkan utang Toto disebut sudah ada beberapa tahun lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Utangnya kan lama, yang ini tanggal 13 Desember, utang sudah tahun berapa itu," jelasnya.

Kabar soal utang itu terungkap setelah polisi mengumpulkan bahan keterangan terkait Toto, yang pernah tinggal di Jl Mangga Dua VII RT 012/005, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara. Di sana, polisi meminta keterangan soal riwayat Toto kepada Puji Hariyati selaku Ketua RW 005 dan Manaf selaku Ketua RT 012 RW 005 Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.


Kepada polisi, Manaf mengatakan Toto punya permasalahan utang Rp 1,3 miliar. Pada 2015, Toto pernah meminta tolong kepada Manaf untuk pindah alamat ke Cawang, Jakarta Timur, tapi ditolak karena ada permasalahan utang itu.

Saat ini Toto masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Ia ditetapkan menjadi tersangka bersama 'permaisuri'-nya, Fanni Aminadia, atas kasus penipuan dan berbuat onar berkedok Keraton Agung Sejagat.

(alg/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads