Pecat Helmy Yahya, Dewas TVRI Singgung Tayangan Discovery Channel Saat Banjir

Pecat Helmy Yahya, Dewas TVRI Singgung Tayangan Discovery Channel Saat Banjir

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Selasa, 21 Jan 2020 16:11 WIB
Komisi I DPR menggelar rapat dengar pendapat bersama Dewan Pengawas (Dewas) TVRI membahas pemecatan Helmy Yahya. (Rolando/detikcom)
Jakarta - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) TVRI Arief Hidayat Thamrin mengungkapkan adanya keluhan dari masyarakat terkait penayangan program TVRI. Salah satu keluhan masyarakat adalah ketika ada bencana banjir, TVRI justru menayangkan program Discovery Channel.

Hal itu disampaikan Arief saat rapat dengan pendapat dengan Komisi I, di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2020). Awalnya, Arief menjelaskan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) TVRI sebagai stasiun televisi publik yang utamanya menayangkan program yang berkaitan dengan edukasi dan jati diri bangsa.

"Tupoksi TVRI sesuai visi-misi TVRI adalah TV publik, kami bukan swasta, jadi yang paling utama adalah edukasi, jati diri, media pemersatu bangsa, prioritas programnya juga seperti itu. Realisasinya sekarang kita nonton Liga Inggris mungkin banyak yang suka, Discovery Channel kita nonton buaya di Afrika, padahal buaya di Indonesia barangkali akan lebih baik," kata Arief.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Arief lalu menjelaskan cukup banyak program TVRI yang menyiarkan program asing. Arief menilai seolah-olah direksi TVRI mengejar rating dan membayar menggunakan uang APBN ke luar negeri.

"Kemudian siaran film asing cukup banyak, ada yang bayar, ada yang gratis. Seolah-olah direksi mengejar rating dan share seperti TV swasta dan kita ada APBN harus bayar dalam bentuk membayar ke luar negeri dalam bentuk, hal ini BWF, Discovery, dan Liga Inggris, artinya uang rupiah kita APBN dibelanjakan ke luar yang Presiden menyatakan dibatasi dan ini terjadi," ujar Arief.



Simak Video "Helmy Yahya Dicopot, Spanduk #SaveTVRI Sempat Membentangi Gedung TVRI"

[Gambas:Video 20detik]




Padahal, menurut Arief, TVRI diminta menyiarkan program yang dapat mengedukasi. Salah satu hal yang mengedukasi adalah program mengenai manajemen bencana.

"Sedangkan program kepublikan menurut pengamat, ahli, dan akademisi kami ini diminta lebih memperhatikan edukasi, ibaratnya TVRI ini makanan sehat, bukan sekadar junk food, sosialisasi state PR juga penting, disaster management sangat penting," ucapnya.



Arief mengaku pernah diprotes masyarakat terkait program yang ditayangkan TVRI. Dia mengatakan protes tersebut ketika ada bencana banjir, TVRI justru menayangkan program Discovery Channel.

"Sempat ketika ada banjir, kami sedang menayangkan Discovery Channel, ini kami dapat protes dari publik, 'Kok banjir-banjir, Discovery Channel-nya tayang terus, nggak peduli banjir.' Ini sangat miris, kami sudah tegur, ternyata direksi melanjutkan," imbuhnya.

Komisi I DPR sedang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dewan Pengawas (Dewas) TVRI. Rapat ini membahas pemecatan Helmy Yahya dari Direktur Utama (Dirut) TVRI.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyahari. Ketua Dewas TVRI Arief Hidayat Thamrin serta anggota Dewas TVRI Supra Wimbarti, Pamungkas Trishadiatmoko, Made Aty Dwie Mahenny, dan Maryuni Kabul Budiono hadir.
Halaman 2 dari 2
(rfs/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads