Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyahari itu digelar di ruang rapat Komisi I Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2020). Ketua Dewas TVRI Arief Hidayat Thamrin, anggota Dewas TVRI Supra Wimbarti, Pamungkas Trishadiatmoko, Made Aty Dwie Mahenny, dan Maryuni Kabul Budiono hadir.
"Baik, kita mulai. Apakah rapat dilakukan terbuka atau tertutup?" tanya Abdul Kharis ke Arief Hidayat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arief memberi syarat bahwa ketentuan rapat terbuka atau tertutup diserahkan ke pimpinan komisi dengan mengulurkan tangan. Abdul Kharis lalu menanyakan kepada anggota Komisi I.
"Bagaimana terbuka atau tertutup?" tanya Abdul Kharis dengan jawaban anggota Komisi agar rapat dilakukan terbuka.
"Baik, rapat dilakukan terbuka. Rapat ini membahas tentang pemberhentian Dirut LPP TVRI," imbuh Abdul Kharis.
Simak Video "Helmy Yahya Dicopot, Spanduk #SaveTVRI Sempat Membentangi Gedung TVRI"
Sementara itu, di balkon ruang rapat Komisi I, turut hadir sejumlah pegawai TVRI. Mereka tampak memakai seragam TVRI dan sesekali menyapa para anggota Dewas TVRI yang hadir.
Sebelumnya, anggota Dewas TVRI Supra Wimbarti masih tidak setuju atas pemecatan Helmy Yahya dari kursi Dirut TVRI. Supra berharap DPR dan Presiden Jokowi turun tangan.
"Kalau saya mengundang direksi dan Pak Helmy sekaligus untuk klarifikasi. Tapi tidak didengarkan, ya sudah. Harapan saya pada level hukum yang lebih tinggi atau kepada Komisi I DPR, presiden, dan sebagainya. Saya kan cuma seorang Supra Wimbarti yang tidak setuju dan tidak didengarkan dewan pengawas lainnya, posisinya 4 (setuju) dan 1 (menolak)," kata Supra saat dihubungi, Minggu (19/1).
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini