Dalam reka adegan, dua eksekutor yakni Jefri Pratama dan Reza Fahlevi mengendarai motor. Keduanya lantas berhenti di jembatan Desa Namorih, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, Sumut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Buka baterai, bukaSIM card-nya. Lalu buang ke sungai," kata Jefri Pratama saat rekontruksi, Selasa (21/1/2020).
Kedua tersangka kemudian mengarah ke Kecamatan Medan Tuntungan. Mereka membeli dua pasang sandal jepit lalu pulang ke rumah Reza Pratama di kawasan Medan Selayang.
Diberitakan sebelumnya, otak pembunuhan hakim PN Medan Jamaluddin, Zuraida Hanum, memberikan duit operasional Rp 2 juta untuk dua eksekutor, yakni Jefri Pratama dan Reza Fahlevi. Duit ini juga dibelikan handphone untuk kode komunikasi eksekusi hakim Jamaluddin.
"Perintahnya adalah bila nanti sudah ada waktunya, nanti dihubungi melalui missed call handphone," ujar Jefri Pratama dalam rekonstruksi pertama kasus pembunuhan hakim Jamaluddin di kompleks Merci, Medan, Sumut, Senin (13/1).
"HP untuk dipergunakan untuk memberitahukan eksekusi akan dimulai," sambungnya.
Simak Juga Video "Polisi Soal Kematian Hakim PN Medan: Istri Otaki Pelaku Pembunuhan!"
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini