Deli Serdang - Rekonstruksi ketiga kasus pembunuhan hakim PN Medan Jamaluddin digelar di Desa Suka Dame, Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumut. Dalam reka adegan, eksekutor membuang barang bukti sarung tangan.
Lokasi rekonstruksi ini tidak jauh dari tempat pembuangan jasad hakim Jamaluddin. Usai membuang jasad Jamaluddin, eksekutor Jefri Pratama dan Reza Fahlevi meninggalkan lokasi dengan mengendarai sepeda motor. Mereka kemudian membuang masker dan sarung tangan.
"Saya lepaskan sarung tangan. Lalu saya kasih ke Jefri. Kemudian langsung membuangnya," kata Reza saat rekonstruksi, Selasa (21/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah membuang masker dan sarung tangan, eksekutor hakim Jamaluddin langsung melanjutkan perjalanannya. Mereka menuju Pancur Batu untuk membuang
handphone yang digunakan untuk berkomunikasi dengan tersangka Zuraida Hanum.
(fdn/fdn)