"Yang kita bahas adalah pertama evaluasi kinerja KPK 2016-2019. Kedua, kita ke depan tentu tidak akan bisa berbuat apa-apa tanpa mengetahui apa yang sudah dilakukan yang lalu, dan apa yang kita capai hari ini adalah kinerja masa lalu. Ke depan kita akan bahas terkait dengan program kerja KPK 2020, tentu ini perlu pembenahan," kata Ketua KPK Firli Bahuri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Firli, ada tiga program yang akan dikerjakan KPK terkait pembangunan SDM hingga reformasi birokrasi. Selain itu, Firli mengatakan masih banyak hal yang harus dikerjakan KPK yang sesuai dengan undang-undang.
"Banyak hal yang harus dikerjakan, antara lain disebutkan pegawai itu adalah ASN, tentu ini harus bicara dengan kawan-kawan DPR mitra kerja khususnya Komisi III, karena beliau yang sangat paham, piawai terkait penyusunan beberapa peraturan, apakah itu peraturan pemerintahan, rancangan UU, terkait juga dengan peraturan-peraturan lainnya," jelas Firli.
"Sehingga kita berharap, setidaknya ada delapan peraturan yang harus dibahas pasca diundangkannya UU 19 tahun 2019. Tapi yang pasti sampai hari ini seluruh aktivitas kegiatan KPK tidak ada yang terhambat, tidak ada yamg terganggu. Semuanya bisa berjalan," imbuhnya.
Selain itu, Firli juga memamerkan capaian kinerja selama 21 hari kerja efektif KPK sejak dilantik. Ia juga menjelaskan kedatangannya hari ini adalah inisiatif KPK, bukan undangan dari pimpinan Komisi III.
"Dan saya harus sampaikan, selama 21 hari, ada 22 orang yang sudah menjadi tersangka, dan ada 12 orang yang sudah ditahan, dan 10 orang masih belum dilakukan penahanan," ungkap Firli.
Tonton juga video KPK Tetapkan 10 Tersangka Terkait Korupsi Proyek di Bengkalis:
(azr/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini