Abu Sayyaf Tak Mati-mati, WNI Terus-terusan Disandera Lagi

Round-Up

Abu Sayyaf Tak Mati-mati, WNI Terus-terusan Disandera Lagi

Tim detikcom - detikNews
Senin, 20 Jan 2020 20:35 WIB
Kapal yang digunakan kedelapan WNI yang diculik di perairan Tambisan Lahad Datu Malaysia. (Antara)
Jakarta - Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan warga negara Indonesia (WNI) kembali disandera karena kelompok Abu Sayyaf masih berkeliaran. Terbaru, ada lima WNI yang diculik di perairan Malaysia.

Penculikan itu terjadi di perairan Tambisan Tungku Lahad Datu, N Sabah, Malaysia. Kamis (16/1/2020) sekitar pukul 20.00 waktu setempat. Lima WNI yang diculik ialah Arsyad bin Dahlan (42) selaku juragan, Arizal Kastamiran (29), La Baa (32), Riswanto bin Hayono (27), dan Edi bin Lawalopo (53).

Mahfud menyebut kelompok Abu Sayyaf merupakan dalang di balik penculikan ini. "Ya justru penculiknya sama (Abu Sayyaf)," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (20/1).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Mahfud mengatakan pihaknya tengah berdiskusi dengan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi terkait dengan penculikan itu. Menurut dia, peristiwa penculikan tersebut merupakan masalah keamanan di wilayah laut negara lain.

"Saya masih akan diskusi dulu dengan Bu Menlu ya. Memang apa namanya kita berhasil membebaskan juga tiba-tiba 5 diambil lagi kan ini masalah keamanan di laut, dan lautnya kan bukan laut Indonesia. Ya nanti lah," tuturnya.

Dia pun heran dengan kembali diculiknya para nelayan Indonesia. Mahfud mengatakan tengah mencari solusi-solusi agar kejadian tersebut tidak terulang.

"Itu salah satu pemikiran (tidak berlabuh lagi di sana), banyak lah pemikirannya. Itu kan aneh juga baru bebas 3 diambil 5 lagi. Terus kapan kita kalah dengan perompak gitu," kata Mahfud.


Menlu: 2 WNI Sandera Abu Sayyaf Sudah Berada di Otoritas Indonesia:



Lantas apa kendala utama dalam penuntasan kasus penculikan dan penyanderaan WNI itu? "Kendala utamanya karena Abu Sayyaf ndak mati-mati," ungkapnya.

Penculikan itu bermula saat delapan WNI menangkap ikan menggunakan kapal berbendera Malaysia. Kapal kayu yang memiliki izin bernomor SSK 00543/F itu terdaftar atas nama majikan di Sandakan.


Insiden penculikan itu diterima aparat kepolisian maritim Lahad Datu pada Jumat (17/1) pada pukul 13.17 waktu setempat. Aparat kepolisian negara tersebut lalu melakukan pencari. Petugas lalu melihat kapal bergerak dari arah Filipina memasuki perairan Malaysia.

Keberadaan kapal tersebut terpantau radar Pos ATM Tambisan pada Jumat sekitar pukul 21.10 waktu setempat. Aparat kepolisian maritim Lahad Datu menahan kapal tersebut sambil melakukan penggeledahan.

Di dalamnya ditemukan tiga kru yang semuanya WNI. Mereka adalah Abdul Latif (37), Daeng Akbal (20), dan Pian bin Janiru (36). Sementara lima rekannya yang lain diculik.
Halaman 2 dari 2
(idh/rdp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads