Korban mengalami pendarahan hebat di organ vitalnya akibat dugaan tindakan kekerasan seksual. Terduga pria itu masih satu keluarga.
"Kami investigasi ke lapangan, ada anak usia enam belas bulan dicabuli orang dewasa. Pelakunya diduga suami kakak tiri korban. Korban ini sampai pendarahan hebat selama dua hari," ujar Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto, Senin, (20/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus dugaan kekerasan seksual ini sudah dilaporkan ke Polres Tasikmalaya Kota pada Jumat (17/1). Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Ato, peristiwa tersebut berlangsung saat orang tua pindah ke rumah kakak tiri bayi, Senin (13/1). Selagi sibuk angkut barang. orang tua meninggalkan anaknya itu tidur di kamar rumah terduga pelaku.
Beberapa jam ditinggalkan, bayi perempuan itu sudah menangis dengan darah keluar dari organ vitalnya. "Jadi kronologinya, ibu korban ini merupakan mertua dari terduga pelaku. Karena kurang mampu, ibu korban dan korban pindah ke rumah menantunya, yang diduga pelaku. Akhirnya, saat pindahan itu, diduga korban dicabuli terduga pelaku itu," tutur Ato.
Polisi sudah menerima laporan kasus dugaan pencabulan tersebut. "Benar ada laporannya. Kami lagi menyelidiki," kata Kasat Reskrim Polresta Tasikmalaya AKP Dadang.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini