Ini Modus Ketua Ikatan Gay Tulungagung Cabuli 11 Anak di Bawah Umur

Ini Modus Ketua Ikatan Gay Tulungagung Cabuli 11 Anak di Bawah Umur

Hilda Meilisa - detikNews
Senin, 20 Jan 2020 17:36 WIB
Mami Hasan (mengenakan penutup muka)/Foto: Hilda Meilisa Rinanda
Surabaya - Ketua Ikatan Gay Tulungagung (IGATA), M Hasan atau Mami Hasan yang mencabuli 11 anak di bawah umur mengaku memberi iming-iming uang. Uang Rp 150 ribu hingga Rp 250 ribu ini diberikan agar para anak-anak mau menuruti hawa nafsunya.

Direskrimum Polda Jatim Kombes Pitra Ratulangi menyebut Hasan yang memiliki kedai kopi biasanya membujuk anak-anak yang pergi ke kedainya.

"Mami H mengelola kedai kopi. Anak-anak yang datang minum kopi di sana, dia membujuk dengan iming-iming Rp 150 ribu sampai Rp 250 ribu," kata Pitra di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (20/1/2020).


Saat ada anak yang terbujuk uang tersebut, Hasan langsung bergerak cepat mengajak anak itu ke rumahnya dan melakukan aksinya.

"Kemudian ada anak yang terpengaruh, dan dibawa ke rumah yang bersangkutan, di situ dia melakukan pidana pencabulan," imbuhnya.

Pitra menambahkan anak-anak yang menjadi korban Hasan berkisar antara 15 hingga 17 tahun. "Kita dalami ada 11 korban untuk saat ini, usianya 15 sampai 17 tahun. Dia ditangkap di Desa Gondang," lanjut Pitra.


Dalam mengamankan Hasan, Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti kepingan CD berisikan video porno, celana dalam milik korban, sejumlah kondom hingga handphone dan uang milik pelaku. Atas perbuatannya, Hasan terkena ancaman pidana hingga 15 tahun.

"Tersangka Mami H melakukan tindak kejahatan terkait dengan UU Perlindungan anak no 17 tahun 2016 di mana kita kenakan pasal 82 terkait kebohongan, membujuk anak-anak atas perbuatan cabul. Minimal 5 tahun maksimal 15 tahun, ini cukup berat ya," pungkas Pitra.

Simak Video "Terpaksa Menjadi Gay di Balik Jeruji Besi"

[Gambas:Video 20detik]

(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.