Dalam sidang Jaksa Muhammad Nizar menyebutkan, uang miliaran rupiah itu didapatkan terdakwa dari kerja sama dengan saksi pelapor Henry Sanjaya. Kerja sama itu terkait modal investasi di bidang farmasi pada Januari 2016 sampai Desember 2017.
"Investasi di bidang obat farmasi yang mana terdakwa mendapatkan tender PO. Baik dari pemerintah maupun swasta yang ditawarkan oleh terdakwa," kata Nizar saat membacakan dakwaan di Ruang Kartika PN Surabaya, Senin (20/1/2020).
"Keuntungan yang dijanjikan 5 persen sampai 22 persen per bulan. Yang mana keuntungan tersebut di atas bunga bank. Sehingga saksi Henry Sanjaya menginvestasikan uangnya kepada terdakwa," lanjut Nizar.
Namun sejak Desember 2017 atau memasuki batas waktu pengembalian modal dan hasil, terdakwa tidak memberikan keuntungan sesuai yang dijanjikan kepada Henry. Terdakwa saat itu berdalih uangnya sudah tidak ada.
"Terdakwa tidak sanggup memberikan uang saksi Henry Sanjaya dengan alasan uang sudah tidak ada semua. Uangnya oleh terdakwa digunakan untuk membayar investor lain dan judi bola dengan harapan uangnya dapat kembali," terangnya.
Atas perbuatannya, terang Nizar, terdakwa saat ini disangkakan Pasal 378 atau penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Sebab, selama kerja sama, saksi telah menyetorkan uang sebesar Rp 3,2 miliar dan itu belum ditambah dengan keuntungan selama Desember 2017 sebesar Rp 288 juta.
"Total kerugian saksi Rp 3.454.750.000. Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 KUHP dengan hukuman 4 tahun penjara," tegas Nizar.
Terpisah, Henry mengaku lega dengan sidang dakwaan kasusnya yang sudah bergulir. Ia berharap nantinya majelis hakim menghukumnya setimpal dengan perbuatannya. Baik pidana maupun perdata.
"Ya harapannya dihukum semaksimal mungkin atas tanggung jawab perbuatannya yang didakwakan. Nah itu nanti kalau diputuskan kita akan fight di perdatanya. Jadi pidananya tetap jalan tapi perdatanya juga jalan," ujar Henry usai persidangan.
Henry mengungkapkan, saat ini terdakwa saat juga tercatat sebagai salah satu manager di PT KK Indonesia di Surabaya. Sedangkan istrinya merupakan direkturnya.
"Dia salah satu manager dan istrinya adalah direktur PT KK Indonesia di Surabaya. Mereka suami istri bekerja di sana dan sampai hari ini masih aktif jadi direksi. Istrinya ini juga lagi akuisisi saham PT KK Indonesia juga," pungkasnya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini