Penggerebekan dilakukan oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya pada sore ini. Kasubdit I Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Fanani Eko memimpin penggerebekan tersebut.
"Iya betul, saat ini masih kami lakukan penggeledahan di TKP," kata AKBP Fanani saat dihubungi detikcom, Senin (20/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barang bukti di antaranya ada alat suntik, serum, dan beberapa barang bukti lainnya," imbuhnya.
Fanani mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi terkait adanya praktik ilegal penyuntikan stem cell di klinik tersebut.
"Ini ilegal," katanya.
Dari hasil penelusuran detikcom, klinik tersebut resmi diluncurkan pada Minggu, 17 Februari 2019. Beberapa artis hingga sosialita pernah ikut hadir dalam peresmian klinik tersebut.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya pernah menggerebek praktik penyuntikan stem cell di Klinik 'HUBSCH', Kemang, Jakarta Selatan. Dari kasus itu, polisi menangkap 3 orang, termasuk dokter yang melakukan praktik di klinik tersebut.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini