"Ya proses hukum tentu saja kami hormati. Kan sekarang sedang dilakukan proses hukum terkait dengan hal tersebut. Jadi kita tunggu saja apa yang akan dilakukan ke depan," ujar Puan menjawab pertanyaan wartawan di Yogyakarta, Senin (20/1/2020).
"Namun tentu saja proses hukum kita saling hormati, kita saling hargai. Tanpa kemudian melewati batas-batas yang ada," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Puan yang juga Ketua DPP PDIP Bidang Politik itu enggan menanggapi tentang penetapan status tersangka kader PDIP, Harun Masiku, yang keberadaannya kini masih menjadi misteri.
"Itu tanyanya ke partai, ke PDI Perjuangan, bukan ke Ketua DPR," ujarnya.
Seperti diketahui, KPK telah menahan Wahyu Setiawan dan menetapkannya sebagai tersangka. Selain Wahyu, KPK juga menetapkan tersangka atas Agustiani Tio Fridelina, Harun dan Saeful.
Wahyu diduga menerima suap sebesar Rp 600 juta untuk memuluskan permintaan Harun agar yang bersangkutan dijadikan anggota DPR RI melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW).
Simak Juga Video "PDIP Buka CCTV Kedatangan KPK di Kantornya"
(ush/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini