Eks Ketua Pansel Capim Sebut Kasus Wahyu Setiawan Penipuan, KPK Menepis

Eks Ketua Pansel Capim Sebut Kasus Wahyu Setiawan Penipuan, KPK Menepis

Ibnu Hariyanto - detikNews
Senin, 20 Jan 2020 14:30 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menepis Yenti Garnasih yang menyebut kasus suap yang menjerat mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan adalah penipuan (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Mantan Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Yenti Garnasih menilai kasus yang menjerat mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan bukanlah suap-menyuap tetapi penipuan. KPK pun terang-terangan menepis pendapat Yenti.

"Saya kira terlalu dini menyimpulkan demikian," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (20/1/2020).

Ali menegaskan pengungkapan kasus melalui operasi tangkap tangan (OTT) itu sudah melalui bukti-bukti permulaan yang cukup bahwa terjadi indikasi praktik suap. Kasus ini pun disebut Ali masih dikembangkan untuk menjerat terduga pelaku lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




"Dari bukti-bukti permulaan yang dimiliki sehingga dapat dilakukan kegiatan tangkap tangan kemarin, KPK masih akan terus mendalami dan mengembangkan pada tingkat penyidikan," ucap Ali.

"Tidak menutup kemungkinan untuk meminta pertanggungjawaban pihak lain atas dugaan penyuapan yang melibatkan mantan komisioner KPU tersebut," imbuh Ali.

Wahyu dijerat KPK melalui OTT pada Rabu, 8 Januari 2020. Wahyu lantas ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yaitu Agustiani Tio Fridelina, Harun Masiku, dan Saeful. KPK menduga Wahyu dan Agustiani adalah penerima suap, sedangkan pemberinya adalah Harun dan Saeful.

Eks Ketua Pansel Capim Sebut Kasus Wahyu Setiawan Penipuan, KPK MenepisMantan Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih (Foto: Lamhot Aritonang/detikcom)


Kepentingan suap itu berkaitan dengan pengurusan pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR dari PDIP. Harun sebagai caleg PDIP bersama Saeful diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk memuluskan niat Harun menggantikan anggota DPR dari PDIP yang meninggal dunia yaitu Nazarudin Kiemas. Namun dari keempat tersangka itu hanya Harun yang jejaknya hingga kini masih ditelusuri KPK.

Kasus ini lantas berkembang lantaran sempat ada kabar liar beredar yang bersinggungan dengan kepentingan partai yaitu PDIP. Namun PDIP membela diri dengan menyiapkan tim hukum untuk mengawal persoalan ini.



Kasus itulah yang lantas dikomentari Yenti dalam acara diskusi pada Minggu (19/1) kemarin. Yenti menilai Wahyu sebenarnya menipu Harun dengan janji bisa menjadikannya anggota DPR.

"Jadi saya berpikir bahwa penipuan itu salah satu modusnya. Ada korupsinya, tetapi kalaupun pakai pasal korupsi harus sesuai dengan unsur yang ada," kata Yenti dalam diskusi yang juga dihadiri anggota DPR dari PDIP Adian Napitupulu tersebut.

"Artinya, KPK harus menyiapkan bukti, misal bahwa menerima, kan sudah, kemudian patut diketahui atau patut diduga untuk menggerakkan. Ini harus tahu ini di dalam kronologis harus betul-betul terjawab, karena mereka menyadap tapi mungkin chatting dengan itu, pembahasan di HP-nya," sambungnya.




Menurut Yenti, dia meyakini pernyataan KPU yang mengatakan tak mungkin tak ada kolektif kolegial dalam kasus suap Wahyu. Dari situlah, menurut Yenti, diyakini modus kasus tersebut adalah penipuan.

"Dan kemudian bagaimana pada akhirnya penyuap memberikan, padahal menurut KPU tidak mungkin kalau tidak kolektif kolegial? Nah di situ saya mengatakan, mungkin di situ ada yang meyakinkan penipuan tidak apa-apa di situ. Ada penipuannya, nggak masalah menurut saya," ujarnya.

Yenti yang merupakan pakar tindak pidana pencucian uang ini bukan orang asing di dunia antikorupsi. Terakhir dia dipercaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin panitia seleksi calon pimpinan KPK untuk periode 2019-2023. Hasil seleksi yang dilakukannya itu melahirkan 10 capim KPK yang kemudian diuji kelayakan dan kepatutan oleh DPR hingga akhirnya menjadi Pimpinan KPK saat itu yaitu Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Lili Pintauli Siregar.


Tonton juga PDIP Buka CCTV Kedatangan KPK di Kantornya :

[Gambas:Video 20detik]

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads