Jaksa Agung: Pelajar Bunuh Begal Akan Dikembalikan ke Orang Tua

Jaksa Agung: Pelajar Bunuh Begal Akan Dikembalikan ke Orang Tua

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Senin, 20 Jan 2020 16:36 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Pelajar berinisial ZL (17) di Malang, Jawa Timur, didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap begal bernama Misnan (35). Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan ZL membela diri dalam kejadian itu.

"Untuk perkara begal anak-anak di Malang dan kalau nanti berkasnya secara penuh sebenarnya tidak ada keinginan dari begal itu untuk memperkosa, kemudian si anak-anak ini itu sudah membawa senjata tajam dan itu yang digunakan oleh si anak itu walaupun untuk membela diri, dan itu membela diri dalam keadaan tidak terpaksa penuh," kata Burhanuddin dalam rapat kerja bersama Komisi III, di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020).


Burhanuddin mengatakan Kejaksaan Negeri Malang tak melakukan penahanan terhadap ZL. Selain itu, Burhanuddin mengatakan tuntutan ke ZL nantinya akan dikembalikan ke orang tua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia membela diri memang tidak dalam daya paksa yang penuh karena dia sudah membawa senjata tajam, dan mohon maaf kami tidak melakukan penahanan kepada anak itu, dan hari Selasa (21/1) besok ada tuntutannya, dan tuntutannya kami juga akan kembalikan kepada orang tuanya," ujarnya.


Sebelumnya, ZL didakwa jaksa melakukan pembunuhan berencana. ZL membunuh begal bernama Misnan (35) karena Misnan hendak merampas dan memperkosa pacarnya. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) memberi dukungan moral kepada ZL.

"BPIP ingin berikan dukungan moral, bagaimana keadilan harus diutamakan. Berdasarkan informasi dari ZA dan pengacaranya, dia adalah korban begal. Dia melakukan perlawanan terhadap pelaku kriminal," kata Plt Kepala BPIP Hariyono kepada detikcom, Minggu (19/1).



Simak Juga Video "Begal Taksi Online di Bandung Didor Polisi"

[Gambas:Video 20detik]

(rfs/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads