"Korban masih merupakan adik ipar atau adik kandung istri yang diduga pelaku," ujar juru bicara Humas Polres Bone, Brigadir Rosnaeni kepada wartawan, Senin (20/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ibu korban kebetulan tinggal juga di rumah terlapor (Cacang). Namun, waktu itu ibu korban tidak ada di rumah. Hanya terlapor yang ada di dalam rumah," ujar Rosnaeni.
Tak terima perbuatan kakak iparnya, korban membuat laporan polisi di Polres Bone keesokan harinya. Namun, Cacang baru diamankan polisi pada Sabtu (18//1) saat berada di Jalan Pisang Lama, Kelurahan Jeppe'e Kecamatan Tanete Riattang.
Cacang saat ini berada di Mapolres Bone. Polisi mengatakan masih melakukan penyelidikan lantaran pelaku tidak mengakui perbuatannya.
"Terduga pelaku mengatakan bahwa apa yang dilaporkan korban tidak sesuai dengan yang terjadi di lapangan," pungkas Rosnaeni.
Simak Juga Video "Bejat! Ayah Cabuli Dua Anak Kandungnya di Kendari"
(zak/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini