Diduga Cabuli Adik Ipar, Pria di Bone Ditangkap Polisi

Diduga Cabuli Adik Ipar, Pria di Bone Ditangkap Polisi

Hermawan Mappiwali - detikNews
Senin, 20 Jan 2020 08:25 WIB
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Andhika Akbarayansyah)
Bone - Pria di Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), AR alias Cacang (38) diamankan polisi karena diduga mencabuli adik iparnya sendiri. Korban yang diduga dicabuli masih di bawah umur.

"Korban masih merupakan adik ipar atau adik kandung istri yang diduga pelaku," ujar juru bicara Humas Polres Bone, Brigadir Rosnaeni kepada wartawan, Senin (20/1/2020).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penuturan korban, dugaan pencabulan itu dia alami saat bertandang ke kediaman Cacang untuk menemui ibu kandungnya pada 14 Desember 2019. Namun, saat itu ibu korban tidak ada di lokasi.

"Ibu korban kebetulan tinggal juga di rumah terlapor (Cacang). Namun, waktu itu ibu korban tidak ada di rumah. Hanya terlapor yang ada di dalam rumah," ujar Rosnaeni.



Tak terima perbuatan kakak iparnya, korban membuat laporan polisi di Polres Bone keesokan harinya. Namun, Cacang baru diamankan polisi pada Sabtu (18//1) saat berada di Jalan Pisang Lama, Kelurahan Jeppe'e Kecamatan Tanete Riattang.

Cacang saat ini berada di Mapolres Bone. Polisi mengatakan masih melakukan penyelidikan lantaran pelaku tidak mengakui perbuatannya.

"Terduga pelaku mengatakan bahwa apa yang dilaporkan korban tidak sesuai dengan yang terjadi di lapangan," pungkas Rosnaeni.


Simak Juga Video "Bejat! Ayah Cabuli Dua Anak Kandungnya di Kendari"

[Gambas:Video 20detik]

(zak/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads