Isi surat wasit itu sangat singkat. Tulisan jelas dengan dua kata yakni 'Tolong Ddikubur'. Tulisan ini terbaca jelas saat ditemukan warga di pinggir jalan desa tersebut.
"Tulisannya jelas 'Tolong Dikubur'. Mungkin bagi warga yang menemukan diminta mengubur jasad bayi ini," ujar Roni, penemu bungkusan yang berisi janin di lokasi, Minggu (19/1/2020).
Roni memperkirakan umur bayi saat dibuang berkisar 5 bulan. Terlihat dari ukuran bayi, dan lengkap dengan ari-ari yang masih melekat di tubuh bayi. Selain itu, perkiraan itu dikuatkan dengan pemeriksaan bidan setempat sebelum jasad bayi itu dibawa ke RSUD Blambangan Banyuwangi.
"Kira-kira berumur 5 bulanan. Tadi sempat diperiksa bidan setempat," pungkasnya.
Warga Desa Kampung Anyar, Kecamatan Glagah, Banyuwangi, digegerkan dengan temuan sesosok janin bayi terbungkus koran dan plastik yang dibuang di tepi jalan raya. Saat ditemukan, kondisi janin yang diperkirakan masih berusia lima bulan dalam kandungan tersebut sudah mengeluarkan bau tak sedap.
Menariknya, di dalam bungkusan janin tersebut terdapat secarik kertas bertuliskan agar janin dikuburkan. Diduga kuat, janin tersebut merupakan hasil hubungan gelap yang sengaja digugurkan dan dibuang oleh orang tuanya.
Tonton juga Cerita Ibu di Pasuruan: Berutang Rp 1 Juta, Terpaksa Gadaikan Bayi :
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini