"Korban mengalami luka-luka di pipi kiri, tangan kiri, kaki kiri dan kanan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Minggu (19/1/2020).
Mulanya, korban bersama rekan-rekannya sedang berjaga di Jalan Gerbang Pemuda, Jakarta Pusat, Sabtu (18/1) dini hari. Kemudian pelaku, Ade Permana Putra (26), yang mengendarai sebuah mobil, melintas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mobil tersebut sempat berhenti. Ketika akan dilakukan pemeriksaan tiba-tiba mobil tancap gas dan menabrak korban," kata Yusri.
Meski pelaku melarikan diri, korban dan para saksi sempat mencatat pelat nomor bagian belakang mobil pelaku. Korban membuat laporan polisi yang teregister di 351/1/Yan 2.5/2020/ SPKT PMJ tertanggal 18 Januari 2020. Polisi pun bergerak melakukan penyelidikan.
"(Polisi) berhasil mengamankan pelaku atas nama Ade Permana Putra dan barang bukti mobil (Honda) Jazz warna merah (dengan) nomor polisi B-1720-UFG di Villa Pamulang Mas, Tangerang Selatan. (Polisi) membawa (korban) ke Mapolda guna pengusutan selanjutnya," tutur Yusri.
Tonton juga Hilang Kendali, Sopir Truk Tabrak Pohon di Jalan Letjen Suprapto :
(isa/azr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini