Peristiwa itu terjadi di Jalan Gerbang Pemuda, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (18/1) dini hari. Mulanya korban, Briptu Gugur Ebenezer, bersama dua rekanya hendak melakukan pengamanan antisipasi balapan liar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mobil tersebut sempat berhenti. Ketika akan dilakukan pemeriksaan, tiba-tiba mobil tancap gas dan menabrak korban. Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka di pipi kiri, tangan kiri, kaki kiri dan kanan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangan, Minggu (19/1/2020).
Pelaku melarikan diri, tapi korban dan para saksi berhasil mencatat pelat nomor mobil pelaku yang berada pada bagian belakang mobil.
Korban membuat laporan polisi yang teregister dengan nomor 351/1/Yan 2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 18 Januari 2020. Polisi pun bergerak melakukan penyelidikan.
"(Polisi) berhasil mengamankan pelaku atas nama Ade Permana Putra dan barang bukti mobil (Honda) Jazz warna merah (dengan) nomor polisi B-1720-UFG di Villa Pamulang Mas, Tangerang Selatan. (Polisi) membawa (korban) ke Mapolda guna pengusutan selanjutnya," tutur Yusri. (isa/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini