"Kewenangan itu ada di Dewan Pengawas," kata Johnny, menjawab pertanyaan wartawan seputar siapa yang akan menjadi pimpinan baru TVRI seperti dilansir Antara, Sabtu (18/1/2020).
Johnny menjelaskan Kominfo tidak memiliki kuasa untuk mengangkat atau memberhentikan Dewan Pengawas dan direksi TVRI, merujuk pada UU Penyiaran dan PP Nomor 13 Tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Johnny menyatakan tidak cemas memikirkan siapa yang akan menjadi direktur utama baru di TVRI. Menurutnya, Indonesia memiliki banyak orang yang bertalenta di bidang pertelevisian. Namun dia tetap enggan menyebutkan nama orang yang menurutnya bisa menjadi pemimpin baru TVRI.
"Kita menjaga kredibilitas dan kredensial para kandidatnya," kata Johnny.
Helmy Yahya dicopot dari posisi Direktur Utama TVRI setelah polemik di lembaga tersebut mencuat ke publik sejak Desember tahun lalu. Helmy menempuh jalur hukum untuk kasus ini. Sementara itu, Dewan Pengawas sudah menunjuk Supriyono sebagai Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama TVRI. (gbr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini