Beraksi di 26 Lokasi, 4 Begal di Medan Ditembak Polisi

Beraksi di 26 Lokasi, 4 Begal di Medan Ditembak Polisi

Datuk Haris Molana - detikNews
Sabtu, 18 Jan 2020 16:41 WIB
Konferensi pers di Polrestabes Medan (Datuk Haris Molana/detikcom)
Medan - Polisi menembak empat begal di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Para begal ini disebut sudah melakukan aksinya di 26 lokasi di Kota Medan.

"Ini merupakan kerja Polsek Medan Baru dan jajaran Polrestabes Medan. Kami menyikapi berbagai respons dan pengaduan masyarakat. Kami berhasil menangkap empat orang pelakunya," kata Kapolrestabes Medan Kombes Johnny Eddizon Isir di Polrestabes Medan, Sabtu (18/1/2020).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keempat begal itu adalah Bobi Haryadi, Ragil Hendra, Risky Agung, dan Rinaldi alias Bocil. Mereka ditembak pada bagian kaki gara-gara mau melarikan diri saat proses penangkapan di Jalan Kapten Sumarsono, Gang Dahlia, Medan Helvetia, Rabu (15/1).

Polisi menemukan sejumlah barang bukti dari hasil pembegalan yang diduga dilakukan keempat orang itu. Polisi juga menemukan sabu berikut alat isapnya.

"Kami berhasil menangkap mereka di kamar kosnya di Jalan Kapten Sumarsono. Saat kami geledah, kami temukan barang bukti hasil kejahatan mereka. Juga narkoba jenis sabu," ujar Isir.

Beraksi di 26 Lokasi, 4 Begal di Medan Ditembak PolisiKonferensi pers di Polrestabes Medan (Datuk Haris Molana/detikcom)


Polisi mengatakan keempat orang itu diduga beraksi di 26 lokasi di Kota Medan. Mereka beraksi dengan cara mengambil paksa barang milik korban hingga korbannya terjatuh.

"Mereka beraksi dengan cara mengambil paksa barang milik korban hingga terjatuh. Para korbannya ada yang terluka, ada juga harus dirawat di RS," sebut Isir.



Isir mengatakan pihaknya terus melakukan pengembangan. Dia menduga ada kelompok lain yang terkait dengan komplotan begal ini.

"Kami tetap melakukan pengembangan untuk melihat apakah ada keterlibatan kelompok lainnya yang berafiliasi dengan mereka. Intinya, tidak ada tempat untuk para pelaku kejahatan di Kota Medan. Kami minta untuk menyerahkan diri. Jika tidak, tetap kami lakukan tindakan tegas dan terukur," sebut Isir.

Keempatnya dijerat dengan Pasal 365 KUHP. Para begal ini ditahan oleh polisi untuk proses hukum lebih lanjut.



Tonton juga video Begal Taksi Online di Bandung Didor Polisi:

[Gambas:Video 20detik]



(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads