Helmy menerima surat pencopotan jabatan Dirut TVRI kemarin sore sekitar pukul 16.00 WIB. Ketika itu, Helmy dipanggil oleh Dewan Pengawas (Dewas) untuk menyerahkan surat pemberhentian.
"Saya diberhentikan karena pembelaan saya ditolak. Anda lihat supaya tidak menimbulkan fitnah apa sih catatan sehingga Helmy Yahya itu harus diberhentikan," kata Helmy Yahya di Pulau Dua Resto, Jalan Gatot Seobroto, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Poin pertama yang dipersoalkan Dewas adalah penayangan Liga Inggris di TVRI karena dinilai pemborosan anggaran dan menyalahi administrasi. Helmy menjelaskan dewan direksi telah menerima persetujuan melalui Surat Dewas Nomor 127/Dewas/TVRI/2019 untuk penayangan Liga Inggris.
"Apakah ada masalah administrasi? apakah betul kami ngambil Liga Inggris ini tidak bilang ke Dewas," kata Helmy.
Terkait anggaran, Helmy menyatakan penayangan itu berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (BNBP). Penghasilan itu diperoleh dari sewa pemancar hingga iklan.
Sehingga setelah dihitung, maka anggaran yang diterima TVRI dirasa mencukupi untuk menayangkan Liga Inggris. Dan menurut dia sudah dilaporkan.
Selanjutnya Helmy menjelaskan soal ketidaksesuaian re-branding TVRI dengan keputusan Dewas nomor 5 Tahun 2018 tentang penetapan rencana kerja sehingga berdampak pada honor pegawai. Helmy mengatakan bahwa ketidaksesuaian anggaran itu tidak benar.
"Re-branding itu yang membuat TVRI keren. Bukan saja mengganti logo tetapi apakah anggarannya ada yang tidak sesuai? Sangat sesuai walaupun re-branding itu tidak ada di anggaran yang kami lakukan. Begini, ganti seragam karyawan dengan logo baru saya lihat ke Tumpak (Direktur Umum) ada anggaran untuk seragam nggak? Ada dia bilang. Nah ya sudah itu aja kau pakai dengan logo baru itu re-branding," katanya.
Helmy mengatakan tidak ada penyimpangan keuangan pada re-branding itu. Jika ada, menurut dia pasti akan diketahui oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kalau penyimpangan pasti disemprot BPK," tutur dia.
Helmy juga menampik terkait honor Satuan Kerabat Kerja (SKK) yang disebut tidak dibayarkan kepada karyawan. Menurutnya honor itu dibayarkan, namun memang tidak tepat waktu.
"Tidak pernah ada karyawan TVRI yang gajinya tidak dibayar yang terlambat bayar itu adalah SKK honor temen-teman produksi temen-teman teknik memang tidak ada yang tepat waktu karena harus dipertanggungjawabkan dulu disusun dulu baru dibayarkan dan kami umumkan alhamdulillah sebelum saya turun TVRI tidak ada lagi SKK yang tidak dibayarkan, sudah dibayar," katanya.
Poin ketiga yang dijawab Helmy yakni soal mutasi jabatan ASN. Helmy mengatakan TVRI selama 15 tahun tidak membuka penerimaan PNS. Sehingga mutasi dilakukan demi meningkatkan kinerja pegawai agar tidak jenuh dalam bidang kerja yaitu industri kreatif.
"Karyawan kami tuh 15 tahun dimoratorium tidak boleh terima PNS sekarang pejabat kami kurang, lebih banyak yang pensiun daripada yang kami dapatkan dari KemenPAN-RB," ujarnya.
Poin keempat adalah Helmy dinilai Dewas melanggar asas ketidakberpihakan. Salah satunya pada program acara 'Kuis Siapa Berani' karena diproduksi oleh Helmy sendiri.
Helmy mengatakan dirinya tidak meraup keuntungan dari program itu. 'Kuis Siapa Berani' kata dia diberikan secara cuma-cuma kepada TVRI.
"Saya persembahkan itu saya donasikan nol rupiah kepada TVRI karena TVRI perlu satu acara semua orang yang sudah tahu. Sehingga mencari iklannya gampang dan edukatif sayΓ sudah serahkan kepada TVRI. selain itu saya nggak ikut-ikutan," kata dia.
Poin kelima adalah Helmy dinilai menyampaikan narasi bahwa Dewan Pengawas melakukan pengawasan yang berlebihan kepada Dewan Direksi. Helmy kemudian menunjukkan surat Dewas yang diberikan kepadanya yang terkesan pada pengawasan yang terlalu ketat.
"Ini yang saya sampaikan dalam pembelaan saya, A pada tahun 2018 Dewas mengirimkan 167 surat kepada dirut belum kepada direktur yang lain. Pada tahun 2019 Dewas mengirimkan 158 padahal Desember belum berakhir kepada dirut. Kalau dilihat surat ini cinta kali dirut ini kepada saya. Tiap dua hari saya ini dikirimkan surat cinta. Apakah kami merasakan pengawasan terlalu ketat? Rasanya iya," tutur Helmy.
Helmy mengatakan apabila ke luar kota dirinya harus laporan ke Dewas. Hal yang sama juga harus dilaporkan apabila di ke luar negeri.
"Anda tahu tidak saking cintanya saya dianggap anaknya kali. Saya ke Bali aja harus izin lho. Saya ke luar kota harus izin apalagi ke luar negeri. Dan itu dia taruh dalam peraturan itu namanya SK Dewas hubungan tata kelola dewas dan direksi. Saking sayangnya saya ke mana pun saya ke luar kota ada yang intip untuk dilaporkan. Jadi itu yang kondisi yang terjadi," pungkasnya.
Simak Video "Helmy Yahya Ungkap Asal-usul Dana Hak Siar Liga Inggris di TVRI"
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini