Dipecat Dewas, Helmy Yahya Pamer Pencapaian Selama Pimpin TVRI

Dipecat Dewas, Helmy Yahya Pamer Pencapaian Selama Pimpin TVRI

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Jumat, 17 Jan 2020 16:55 WIB
Helmy Yahya / Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Dewan Pengawas LPP TVRI resmi mencopot Helmy Yahya dari jabatannya sebagai Dirut TVRI. Helmy kemudian menceritakan pencapaian yang dia lakukan selama dua tahun masa jabatannya.

Helmy Yahya bercerita pada saat dia mulai menjabat sebagai orang nomor satu di TVRI. Dia menyebut kondisi TVRI saat itu sangat memprihatinkan.

"Teman-teman, TVRI waktu kami masuk dalam kondisi yang sangat memprihatinkan tidak ditonton sharenya di bawah satu. Logo dinyatakan jadul. Peralatan dikatakan usang. SDM tidak terlalu terbentuk dengan baik. Keuangan 4 kali disclaimer. BPK menolak untuk memberikan pendapat. Aset sangat memprihatinkan. Waktu saya jadi Dirut ada PK bilang 200 kamera yang hilang dan laptop hilang," ujar Helmy di Pulau Dua Resto, Jalan Gatot Seobroto, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Helmy bersama direksi lainnya kemudian membuat beberapa program prioritas. Sehingga dalam dua tahun masa jabatannya dia memperoleh beberapa capaian. Pencapaian pertama adalah TVRI mendapatkan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

"Kami membuat prioritas perubahan dan alhamdulillah dalam 2 tahun kami perlu menyampaikan berbagai pencapaian. TVRI pertama kalinya menerima WTP. Ini pertama kali," ujar Helmy.

Poin kedua ada pada pengelolaan sumber daya manusia (SDM). Untuk meningkatkan kinerja pegawai Helmy Yahya akhirnya berhasil mengupayakan tunjangan kinerja (Tunkin) kepada pegawai.

"Kami lakukan lobi, perhitungan. 30 Desember Presiden sudah tanda tangan Perpres 89 Tahun 2019 tentang Tunjangan Kinerja (Tunkin) untuk pegawai TVRI. Kalau tidak ada aral melintang, 1 Februari ini sudah terima Tunkin dan akan dirapel 17 bulan karena dihitung dari Oktober 2018," ungkapnya.



Simak Video "Sepak Terjang Helmy Yahya yang Dicopot dari Dirut TVRI"

[Gambas:Video 20detik]


Helmy menyebut pihaknya terus berupaya meningkatkan program siaran. Mulai dari perubahan logo hingga penayangan program bola.

"Kalau dari Pak Apni (Direktur Program dan Pemberitaan) Dunia televisi kami melakukan perubahan strategi yang luar biasa. Alhamdulillah dengan strategi memperbaiki konten dan grafis kami berhasil mencapai itu," kata dia.



Helmy mengatakan jumlah penonton saat awal dia menjabat hanya sekitar 50 ribu. Namun di akhir masa jabatannya jumlah penonton naik hingga 20 kali lipat.

"Dulu waktu saya masuk November 2017 penonton TVRI 50 ribu. Tapi di ujung pengurusan saya naik 20 kali lipat. 120rb. Share kami di bawah 1. Akhir tahun naiknya luar biasa," katanya.

"Dulu orang bilang program apapun nggak ada yang tonton. Kami tayangkan program timnas Indonesia, TVRI dapat nomor 1," ungkapnya.

Helmy pun menjelaskan penghasilan yang diperoleh TVRI. Menurutnya TVRI mampu meningkatkan penghasilan hingga Rp 168 miliar pertahun.

"Dalam segi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). TVRI bukan BUMN, ini lembaga milik negara kami di bawah presiden. PNBP kami meningkat dari sebelum kami masuk. Sebelum kami masuk 148 M lalu kami capai 165 M. Tahun ini kita 168 M," katanya.


Selain itu, Helmy juga memamerkan pencapaian di bidang teknis. Menurutnya TVRI memiliki peralatan dan studio penyiaran yang berangsur canggih.

"Kami punya 40 kamera 4K. Studio kami sudah mulai sangat canggih. Pakai hidrolik. Dan kami juga tahun ini melakukan rebranding mengganti logo dan mengganti cara karyawan bekerja. Dan luar biasa hasil dari rebranding orang mulai nonton dan karyawan sangat bangga, itu penting," paparnya.



Helmy mengatakan semua pencapaian itu telah disampaikannya ke Dewan Pengawas TVRI pada saat melakukan pembelaan. Namun pembelaan itu ditolak oleh Dewas.

"Itu bisa kami sampaikan tapi ternyata saya tidak tahu ada apa sebenarnya. Tapi tiba-tiba tanggal 4 Desember saya diberhentikan sementara. Saya kaget tanggal 5 Desember saya melakukan perlawanan saya katakan tidak sah," katanya.

Diketahui Dewas TVRI resmi memberhentikan Helmy Yahya. Keputusan pemberhentian ini diambil Dewas TVRI usai menerima surat pembelaan diri dari Helmy Yahya. Namun, Helmy dianggap tidak menjelaskan soal hal-hal yang dipersoalkan sehingga jawabannya tidak diterima.

"Helmy Yahya tidak menjawab atau memberi penjelasan mengenai program siaran berbiaya besar antara lain Liga Inggris dari pelaksanaan tertib administrasi anggaran," kata Ketua Dewas TVRI, Arief Hidayat Thamrin dalam siaran pers yang dibagikan ke wartawan di Gedung TVRI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (17/1).
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads