"Ada enam daerah yang mengalami pengurangan anggaran (pengawasan untuk Bawaslu). Iya (alasannya) ada keterbatasan anggaran APBD," kata Ketua Bawaslu RI Abhan di Kantor Kemendagri, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2020).
Keenam kabupaten itu ialah Ogan Komering Ulu Timur (Sumatera Selatan), Ogan Komering Ilir (Sumatera Selatan), Muko-muko (Bengkulu), Rejang Lebong (Bengkulu), Purworejo (Jawa Tengah), dan Kota Baru (Kalimantan Selatan).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kesepakatan awal karena itu sudah merupakan landasan rancangan dan sudah cukup rasional," ujarnya.
"Maka kami meminta untuk Mendagri tetap menguatkan bahwa apa yang sudah menjadi NPHD itu untuk dilaksanakan tidak ada pengurangan karena kalau itu ada pengurangan tentu akan mempengaruhi terkait dengan pembiayaan pengawasan di kami," lanjut Abhan.
Abhan mengatakan sudah membahas pengurangan anggaran ini dengan Mendagri Tito Karnavian. Dia mengatakan Kemendagri akan membantu lewat APBD Provinsi.
"Tapi tadi sudah diskusi ada solusi insyaallah beberapa daerah kabupaten akan di-support oleh APBD provinsinya. Mudah-mudahan itu menjadi cara penyelesaian di enam daerah itu. Jadi harapan kami APBD Provinsi bisa men-support untuk APBD kabupaten," tuturnya.
Simak Video "Lembaran Baru Babak Sengketa Pemilu"
(eva/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini