"Bahwa saya pulang terakhir Dewas lain udah pulang duluan saya pulang jam 19.00 WIB," Kata Arief di Gedung TVRI, Jalan Gerbang Pemuda, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2020).
Arief menuturkan, penyegelan dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB, Kamis (16/1) malam. Saat itu di dalam ruangan masih ada sekretariat Dewas yang bekerja kemudian diminta keluar oleh karyawan yang datang untuk melakukan penyegelan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arief sendiri tidak tahu pasti berapa orang karyawan yang melakukan penyegelan di ruangan tersebut serta apa motif dan alasannya. Namun diperkirakan ada kurang lebih 10 orang dan tindakan tersebut dinilainya sebagai suatu bentuk pelanggaran kode etik.
"Yang ke atas itu sekitar 10 orang dan detailnya saya nggak tahu motif dan inisiatifnya dan alasannya. Tapi sebagai kantor lembaga negara kalau sampai ditutup artinya melanggar dalam arti kode etik sebagai ASN dan peraturan perundangan yang lain," ujarnya.
Pantauan detikcom di lokasi, tidak terlihat lagi ada segel merah yang dipasang di pintu ruang Dewas. Kertas bertuliskan 'disegel oleh karyawan TVRI' juga sudah tak terpasang lagi.
![]() |
Sebelumnya diberitakan, aksi penyegelan ruangan Dewas TVRI diduga terkait pemecatan Helmy Yahya dari posisi Dirut TVRI. Siang hari ini, Helmy dijadwalkan menggelar konferensi pers soal pemberhentiannya.
Simak Video "Sepak Terjang Helmy Yahya yang Dicopot dari Dirut TVRI"
(imk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini