Pelaku bernama Arif Yunarko (35). Ia merupakan guru sekaligus wali kelas 4 di sebuah SD di Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.
Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurniyanto mengatakan, aksi pemerkosaan dilakukan pelaku saat korban sudah duduk di bangku kelas 6. Namun saat korban masih belajar di kelas 4, ia kerap menjadi korban pencabulan sang wali kelas.
"Jadi saat masih kelas 4 korban dicabuli sebanyak 4 kali, dan kelas 6 disetubuhi sebanyak 4 kali," terang Eddwi, Jumat (17/1/2020).
Arif kemudian menyampaikan alasan mengapa tega melakukan pemerkosaan dan pencabulan tersebut. Menurutnya, itu dilakukan karena ia merasa jatuh hati pada siswinya.
"Saya lakukan karena suka dengan korban," kata Arif.
Simak Juga "Bejat! Ayah Cabuli Dua Anak Kandungnya di Kendari"
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini