Sopir Dadang Prijatna Ungkap Dijadikan Direktur Cuma untuk Teken Proyek

Sidang Kasus Korupsi Wawan

Sopir Dadang Prijatna Ungkap Dijadikan Direktur Cuma untuk Teken Proyek

Faiq Hidayat - detikNews
Jumat, 17 Jan 2020 14:59 WIB
Suasana persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta (Foto: Faiq Hidayat/detikcom)
Jakarta - Jaksa KPK membongkar siasat di balik lelang proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di Banten dan Tangerang Selatan (Tangsel). Seorang saksi yang mengaku sebagai sopir dijadikan direktur untuk keperluan proyek.

Awalnya jaksa menanyakan mengenai sejumlah proyek alkes di Banten dan Tangsel pada saksi atas nama Yusuf Supriadi tersebut. Yusuf disebut sebagai mantan Direktur PT Adca Mandiri.

"Saudara katakan soal ikut lelang alkes Banten dan Tangsel? Ada BAP (Berita Acara Pemeriksaan) poin 5, Anda menerangkan ada proyek tahun 2010 sampai 2012. Ada sekitar 17 paket pekerjaan. Ada juga ditanyakan di Tangsel 2010-2012 total 5 paket pekerjaan. Saudara tahu?" tanya jaksa pada Yusuf yang duduk di kursi saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tugas saya hanya tanda tangan kontrak kalau jadi pemenang dan tanda tangan cek, Pak. Selebihnya saya nggak tahu," kata Yusuf.




Yusuf lantas mengaku sebelumnya merupakan sopir dari Dadang Prijatna yang merupakan orang kepercayaan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Wawan sendiri duduk sebagai terdakwa dalam persidangan tersebut dengan dakwaan merugikan negara terkait pengadaan alkes di Banten dan Tangsel serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Yang suruh Anda siapa?" tanya jaksa.

"Pak Dadang yang suruh Pak," jawab Yusuf.

Yusuf mengaku diperintah Dadang untuk mendirikan PT Adca Mandiri. Perusahaan itulah yang kemudian memenangkan sejumlah proyek alkes. Namun Yusuf sendiri tidak paham mengenai mekanisme lelang dan sebagainya.

"Nggak tahu, Pak. Saya cuma disuruh tanda tangan aja paling, Pak. Kalau disuruh ya saya tanda tangan, Pak," ucap Yusuf. (dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads