Terjerat Kasus Narkoba di Hong Kong, WNI Wartini Divonis Bebas

Terjerat Kasus Narkoba di Hong Kong, WNI Wartini Divonis Bebas

Zunita Putri - detikNews
Jumat, 17 Jan 2020 14:42 WIB
Foto ilustrasi penjara: REUTERS/Dario Pignatelli
Jakarta - Seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Wartini divonis bebas dari tuntutan penjara kasus narkoba di Hong Kong. Wartini sebelumnya dituntut sebagai kurir narkoba.

Informasi ini disampaikan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong melalui laman resmi kemlu.go.id, Jumat (17/1/2020). Wartini divonis bebas pada 15 Januari 2020 di tingkat banding.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wartini awalnya ditangkap petugas dari Bea dan Cukai Hong Kong pada 28 Agustus 2018. Saat itu Wartini diminta temannya mengambilkan paket di Kantor Pos Hong Kong yang ternyata berisi 1.200 gram narkotika jenis metamphetamine.

Setelahnya dia menjalani proses hukum hingga akhirnya divonis bebas. Konjen RI Ricky Suhendar mengatakan tim perlindungan WNI memberikan pendampingan pada Wartini sedari mula.


Simak Juga "Alasan Nunung Pergi ke Solo Saat Masa Rehabilitasi"

[Gambas:Video 20detik]




Saat proses banding di Pengadilan Tinggi Hong Kong pun tim tersebut disebut Ricky turut memberikan pendampingan, termasuk pihak pengacara dan penerjemah. Saat dikunjungi pihak KJRI Hong Kong sebelumnya, Wartini mengaku paket itu bukan miliknya.

"Paket ini bukan milik saya. Saya hanya membantu teman saya yang meminta tolong untuk diambilkan paket. Saya diberitahu teman saya bahwa isinya perhiasan dan baju," kata Wartini saat itu.



Kini setelah divonis bebas, Wartini nantinya akan dibawa ke rumah singgah KJRI Hong Kong untuk proses kepulangannya ke Tanah Air. Sementara itu terkait kejadian ini Ricky mengimbau pada seluruh WNI di luar negeri terutama Hong Kong untuk lebih waspada.

"Saya berharap kejadian yang sama tidak terulang. Oleh karena itu, seluruh PMI (Pekerja Migran Indonesia) kiranya selalu berhati-hati dan waspada. Jangan pernah mengambilkan barang orang lain, meskipun itu teman kita sendiri yang sudah kita percaya. Jangan sampai WNI lainnya menjadi korban," kata Ricky.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads