Penangkapan dilakukan setelah polisi menyisir area kampus lantaran sejumlah mahasiswa terlibat bentrokan pada Kamis (16/1). Airsoft gun yang disita polisi diduga ilegal.
"Ada busur sama soft gun tidak punya izin. Senjata tajam dan senjata airsoft gun tersebut akan digunakan untuk bentrok," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko, Jumat (17/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indratmoko mengatakan bentrokan di Unismuh Makassar melibatkan kelompok mahasiswa dari dua daerah. Kelima mahasiswa yang diamankan ialah MAI (20), DA (23), MRA (19), SY (20), dan AL (21).
"Semuanya berstatus mahasiswa Fakultas Teknik," ujar Indratmoko.
Selain busur dan airsoft gun, polisi menyita sebilah belati dan tiga unit motor milik para mahasiswa yang ditangkap.
Simak Juga Video "Bengkel Senjata Air Soft Gun Madiun"
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini