Bawa Busur-Airsoft Gun, 5 Mahasiswa Unismuh Makassar Ditangkap Polisi

Bawa Busur-Airsoft Gun, 5 Mahasiswa Unismuh Makassar Ditangkap Polisi

Hermawan Mappiwali - detikNews
Jumat, 17 Jan 2020 14:00 WIB
Barang bukti yang disita polisi. (Hermawan Mappiwali/detikcom)
Makassar - Polisi menangkap lima mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar karena membawa busur dan airsoft gun. Mereka ditangkap di area kampus.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menyisir area kampus lantaran sejumlah mahasiswa terlibat bentrokan pada Kamis (16/1). Airsoft gun yang disita polisi diduga ilegal.

"Ada busur sama soft gun tidak punya izin. Senjata tajam dan senjata airsoft gun tersebut akan digunakan untuk bentrok," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko, Jumat (17/1/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Indratmoko mengatakan bentrokan di Unismuh Makassar melibatkan kelompok mahasiswa dari dua daerah. Kelima mahasiswa yang diamankan ialah MAI (20), DA (23), MRA (19), SY (20), dan AL (21).

"Semuanya berstatus mahasiswa Fakultas Teknik," ujar Indratmoko.

Selain busur dan airsoft gun, polisi menyita sebilah belati dan tiga unit motor milik para mahasiswa yang ditangkap.


Simak Juga Video "Bengkel Senjata Air Soft Gun Madiun"

[Gambas:Video 20detik]

(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads