"Pelaku D (Doyok) kita lumpuhkan karena melawan. Biar masyarakat tahu ini ada efek jeranya," ujar Kapolres Gowa AKBP Boy Samola, kepada wartawan di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Jumat (17/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku (Doyok) mengancam dengan senjata tajam (badik). Saat itu warga sekitar mengetahui aksi begal itu sehingga dikejar dan sempat tertangkap (oleh warga)," ujar Boy Samola.
Baca juga: Korban Begal Payudara di Kediri Bertambah |
Meski sempat tertangkap warga, Doyok dapat melarikan diri usai mengancam warga yang mengejarnya dengan badik. Sedangkan MA dibawa ke Polsek Barombong.
"Tapi pada saat itu juga pelaku D melarikan diri dengan membawa salah satu motor warga (yang mengejar)," ujar Boy Samola.
Simak Video "Begal Taksi Online di Bandung Didor Polisi"
Polisi yang terus melakukan penyelidikan akhirnya meringkus Doyok di rumahnya di wilayah Tamalate, Makassar, pada Senin (13/1). Doyok sendiri disebut polisi sebagai residivis begal.
"Pelaku mengakui telah melakukan pencurian kekerasan sebanyak 8 kali di wilayah Gowa dan Makassar," pungkas Boy.
Halaman 2 dari 2