Kabid Humas Polda Jateng, Kombes (Pol) Iskandar Fitriana Sutisna, mengatakan dari pendalaman yang dilakukan penyidik kepada tersangka Toto Santoso, diketahui bahwa batu tersebut diletakkan di lokasi yang dijadikan keraton di Desa Pogung, Kecamatan Bayan, Purworejo, itu untuk meyakinkan ada peninggalan di sana.
Batu andesit yang sebenarnya diambil dari Kecamatan Bruno, Purworejo, itu bahkan ditutup mori dan diberi sesaji serta dinamai 'Prasasti Ibu Bumi Mataram II'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal menurut penuturan warga sekitar lokasi 'keraton' Toto, batu itu sengaka didatangkan dengan diangkut menggunakan truk terlebih dahulu. Selanjutnya batu tersebut dipahat dan dibentuk oleh para pengikut Toto yang prosesnya cukup mengganggu ketenangan warga setempat.
Tonton juga Forum Keraton Merasa Tercoreng Gegara Ulah Raja-Ratu Agung Sejagat :
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini