Medan - Polda Sumatera Utara (Sumut) menggelar rekonstruksi pembunuhan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin.
Zuraida Hanum, istri Jamaluddin, ikut masuk ke kamar yang jadi tempat eksekusi.
Rekonstruksi digelar di rumah
hakim Jamaluddin di Perumahan Royal Monaco, Jl Eka Surya, Medan Johor, Medan, Kamis (16/1/2020). Kedua eksekutor, Jefri Pratama dan Reza Fahlevi, dihadirkan dalam rekonstruksi.
Pembunuhan itu terjadi pada Jumat (28/11/2019). Saat itu
hakim Jamaluddin tengah tidur di salah satu ruangan di lantai 2 bersama anaknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zuraida bersama dua eksekutor lalu masuk ke kamar. Jefri dan Reza pun mengeksekusi hakim Jamaluddin. Mereka membekap hakim Jamaluddin menggunakan
bed cover dan bantal. Jefri menindih dan memegang tangan Jamaluddin, sementara Reza membekap muka hakim.
Sementara Zuraida menjaga anaknya agar tetap tertidur saat pembunuhan terhadap Jamaluddin dilakukan. "Saya peluk sambil menepuk-nepuk punggungnya," kata Zuraida di sela rekonstruksi.
Jamaluddin pun sudah tak bergerak. Namun Jefri tetap ada di badan Jamaluddin dan memastikan kematiannya. Reza ikut memastikan Jamaluddin sudah tak bernyawa dengan meraba-raba dada untuk mencari detak jantung.
"Saya masih di atas badan korban sambil pegang tangan Jamaluddin. Untuk melihat apa sudah meninggal atau belum. Saya cek di bagian perutnya dengan diangkat bajunya," kata Jefri.
Zuraida sempat menoleh ke arah Jamaluddin dieksekusi. Hingga kemudian dia memindahkan anak yang tidur di samping Jamaluddin ke kamar yang lain. Sementara dua eksekutor kembali ke lantai 3 rumah Jamaluddin.
Setelah itu, mereka kembali ke lantai 2, kamar Jamaluddin dieksekusi. Mereka memakaikan Jamaluddin baju
training. Mereka hendak membuat seolah-olah Jamaluddin mengalami
kecelakaan saat hendak menuju kantor. Skenario ini diambil karena skenario membuat Jamaluddin tewas terkena serangan jantung gagal.
Kemudian, JP dan R membawa jenazah Jamaluddin ke Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, dengan mengendarai mobil Toyota Land Cruiser Prado bernomor polisi BK-77-HD warna hitam. Di sana, para pelaku meninggalkan Jamaluddin di dalam mobil tersebut di sebuah jurang. Korban ditinggalkan dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan pembunuhan Jamaluddin terjadi di dalam kamar korban. Saat kejadian, hakim Jamaluddin sedang tidur bersama salah seorang anaknya.
"Pembunuhan itu dilakukan di kamar korban. Pada saat terjadi pembunuhan, salah satu anak korban sedang tidur di kamar itu," kata Kombes Tatan Dirsan saat dimintai konfirmasi
detikcom, Rabu (8/1).
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini