Dalam rekonstruksi kasus pembunuhan hakim Jamaluddin, penyidik kepolisian membacakan narasi sesuai berita acara pemeriksaan (BAP). Polisi membacakan BAP mengenai urutan waktu kejadian.
Pada pukul 20.30 WIB, Kamis, 28 November 2019, Jamaluddin makan malam bersama Zuraida di lantai 1 rumah. Seusai makan malam, korban dan Zuraida berbincang di sofa. Kemudian datang tamu berkunjung hingga mengobrol di sofa ruang tamu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya. Seperti yang dibacakan itu," kata Zuraida saat rekonstruksi di rumahnya di Jalan Aswad, Perumahan Royal Monaco, Medan Johor, Kamis (16/1/2020).
Setelah melakukan reka adegan tersebut, Zuraida bersama dua eksekutor Jefri Pratama dan Reza Fahlevi memulai serangkaian adegan lain hingga membunuh Jamaluddin.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini