Cerita Gurandil soal Bisnis Emas Ilegal di TNGHS Penyebab Longsor Lebak

Cerita Gurandil soal Bisnis Emas Ilegal di TNGHS Penyebab Longsor Lebak

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Kamis, 16 Jan 2020 12:54 WIB
Lokasi penambangan emas ilegal di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). (Foto: Istimewa)
Lebak - Tambang emas ilegal di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) jadi sorotan karena dianggap penyebab banjir dan tanah longsor, Lebak, Banten. Bisnis emas ini telah dilakukan selama puluhan tahun di gunung dan hutan Halimun. Sehari, ratusan juta bisa diraup dari satu lubang penambangan emas.

detikcom mewawancarai seorang gurandil yang disebut kepala lubang yang biasa dipanggil Pak Haji. Gurandil merupakan sebutan untuk penambang emas ilegal.

Ia menolak identitas lengkapnya disebutkan karena saat ini gurandil jadi sorotan. Sebutan jabatan itu merupakan kepala puluhan gurandil yang setiap hari menggali batu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Haji cerita, bisnis tambang ilegal di TNGHS melibatkan beberapa pihak. Bos yang membiayai seluruh biaya penambangan, kepala lubang, dan puluhan gurandil. Termasuk oknum-oknum yang ia anggap sama-sama tahu bisnis ilegal ini.

Pemodal, katanya, bertanggung jawab pada kebutuhan sembako, merkuri, genset. Sedangkan gurandil bertugas menggali lubang atau yang biasa disebut 'nebok'.

"Nebok istilahnya, jaraknya lubang bisa ratusan meter ke dalam gunung, nanti timbul urat emas," kata Pak Haji kepada detikcom di Banten, Kamis (16/1/2020).

Saat menemukan urat emas di lubang, di situlah katanya emas bisa dipanen. Setiap lubang digarap oleh 30 gurandil yang menggali batu dengan sistem kerja bergantian pagi dan malam. Ada yang memahat batu, memasukkan batu ke karung dan membawanya ke luar lubang.

Hanya dalam satu hari saja, mereka bisa membawa 100 karung yang isinya batu bercampur emas. Setelah diolah satu karung bisa menghasilkan paling sedikit 2 sampai 5 gram emas.

"Sapoe (sehari) salobang bisa 100 beban (karung), satu beban bisa keluar 2 sampai 5 gram emasnya, dikaliin kalau 2 gram emasnya bisa 2 ons, dikali Rp 200 ribu bisa Rp 40 juta sehari semalam," ujarnya.

Itu menurutnya simulasi jika harga emas Rp 300 ribu. Sebab, jika kadar emasnya 60 persen harga sekarang dijual Rp 300 ribu per gram. Dan bisa lebih mahal jika kadar emasnya 90 persen.

"Kadar emas 60 persen dikali harga ayeuna (sekarang) Rp 500 ribu per gram berarti Rp 300 ribu dijualnya," ujarnya.


Penghasilan sehari sebesar itu, menurutnya, biasa bagi penambang emas ilegal TNGHS. Ia menyebut beberapa blok tambang emas di TNGHS, seperti blok Cisoka, Lebak Pari, Cibuluh, CIkatumbiri di Citorek, dan Gang Panjang. Meskipun berada di pegunungan, blok-blok ini dihuni ratusan gurandil dan ramai seperti pasar.

"Atu doang pasar bae (seperti pasar), loba jalemana (banyak orangnya)," ujarnya.

Cerita Gurandil soal Bisnis Emas Ilegal di TNGHS Penyebab Longsor LebakLokasi penambangan emas ilegal di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). (Foto: Istimewa)

Pembagian keuntungan, katanya, dilakukan oleh pemilik modal. Keuntungan 100 persen dibagi 60 persen ke pemodal, 30 persen ke para gurandil, serta 10 persen dipotong biaya alat dan kebutuhan sembako selama penggalian.

Presiden Joko WIdodo telah memerintahkan Pemkab Lebak dan Pemprov Banten untuk menutup tambang emas ilegal saat kunjungan ke lokasi bencana Lebak. Sejauh ini, kepolisian Polda Banten baru menutup salah satu tambang di kawasan TNGHS.
Halaman 2 dari 2
(bri/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads