Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan berdasarkan data dua hari terakhir, telah ada 265 pelanggar yang terekam kamera e-tilang.
"Per dua hari ini, sudah 265 pelanggar hanya wilayah Surabaya. Dari kantor pos dan biro yang mengantar pelanggaran lalin dengan menggunakan ETLE ada 265 per hari, terbanyak terobos lalu lintas," kata Luki di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (16/1/2020).
Luki menyebut dalam e-tilang ini, pihaknya akan menindak tegas seluruh pelanggar tanpa pandang bulu. Luki menambahkan sistem ini juga akan meminimalisir pungutan liar.
"Tidak ada bentuk hubungan antara polisi dengan masyarakat. Jadi tidak ada pungli atau apapun, jadi sudah serba digital semuanya," imbuhnya.
Selain itu, kamera pengintai e-tilang ini juga bisa dimanfaatkan untuk memaksimalkan pengamanan di jalanan. Nantinya, kejahatan di jalanan juga akan terpantau.
"Dampak dari ETLE terhadap keamanan, kejahatan juga bisa dipantau melalui kamera-kamera yang sudah dipasang. Jadi banyak banget manfaatnya. Makanya kami mengimbau kepada masyarakat Jatim dengan adanya ETLE untuk tertib lalu lintas," tambah Luki.
Tak hanya itu, usai dilaunching untuk diterapkan di Surabaya, Luki menyebut e-tilang ini juga akan diberlakukan di wilayah lain di Jatim.
"Kami mengumpulkan seluruh Muspida di pemerintah provinsi dan kota karena terkit program ETLE harus melibatkan pemda. Nah, tadi rencana Jatim sebagai pilot project pertama yang akan menggelar, kemudian kita siapkan seluruh kabupaten atau kota untuk ETLE. Karena ini banyak manfaatnya," pungkasnya.
Simak juga video Kena Tilang Elektronik? Begini Mengurusnya:
(hil/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini