"Iya (DPO berinsial AN) ini adalah otak. Ini yang menyuruh 3 orang yang sudah kita amankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (16/1/2020).
AN merupakan Finance and Manager Regional PT. OHP. AN yang menyuruh ketiga pelaku untuk menjemput korban hingga menyekapnya di kantornya yang berlokasi di Jalan Pulomas Barat IV RT 6 RW 13, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita lakukan pengejaran Insyaallah secepatnya kita tangkap," ungkap Yusri.
Seperti diketahui, Tim Unit 4 Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Dir Krimum Kombes Suyudi Ario Seto menggerebek PT OHP yang berlokasi di Jalan Pulo Mas Barat IV RT 6 RW 13, Pulo Gadung, Jakarta Timur, pada Rabu (15/1) malam. Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan satu orang yang diduga sebagai korban penyekapan berinisial MS.
Polisi juga mengamankan tiga orang terduga pelaku berinisial AT, YK, dan AJ. Polisi menyebut penculikan itu didasari perbuatan korban yang dianggap menggelapkan uang perusahaan.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari istri korban. Sang istri menyebutkan korban tidak kunjung pulang ke rumahnya setelah berangkat kerja pada 8 Januari 2020 lalu.
Selama disekap, korban dianiaya. Wajahnya disundut rokok hingga dipukuli para pelaku.
Halaman 2 dari 2