E-Tilang Resmi Diterapkan Mulai Hari Ini di Surabaya

E-Tilang Resmi Diterapkan Mulai Hari Ini di Surabaya

Hilda Meilisa - detikNews
Kamis, 16 Jan 2020 11:27 WIB
Launching e-tilang di Polda Jatim (Foto: Hilda Meilisa Rinanda)
Surabaya - Mulai hari ini, sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau e-Tilang resmi diberlakukan di Surabaya. Sistem ini siap mencatat dan menindak setiap pelanggaran yang dilakukan masyarakat.

Kakorlantas Irjen Istiono didampingi Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, Dirlantas Polda Jatim Kombes Budi Indra Dermawan hingga Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meresmikan langsung program ini.

Dalam sambutannya, Istiono menyebut sejak diresmikan beberapa waktu lalu di Jakarta, Polda Jatim cukup aktif mendukung program ini. Namun, sistem yang dibuat di Jatim ini lain.


"Kebijakan ETLE ini merupakan digitalisasi proses tilang dengan memanfaatkan CCTV yang diharapkan seluruh proses tilang akan lebih efektif dan efisien. Ini merupakan satu sistem hukum di atas yang berbasis teknologi informasi dengan menggunakan perangkat elektronik yang dapat mendeteksi berbagai jenis pelanggaran dan menjanjikan data kendaraan bermotor secara otomatis," kata Istiono di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (16/1/2020).

"Yang lebih membuat kaget, kata Pak Luki karena eranya sudah 4.0, jadi program ini mengarah pada aktivitas intelijen. Dari alat ini adalah menggantikan manusia utamanya," imbuhnya.

Nantinya, Istiono menyebut e-tilang akan memanfaatkan rekaman video dan foto sebagai bukti masyarakat yang melanggar. Pihaknya berharap program ini bisa menekan angka kecelakaan di masyarakat.


"Rekaman kamera dapat digunakan sebagai barang bukti dalam perkara pelanggaran lalu lintas. Untuk mendukung program ETLE ini yakni untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas serta penindakan terhadap pelanggaran. Karena perlu adanya inovasi seperti yang telah dilaksanakan di wilayah Polda Metro Jaya dan Jawa Timur," ungkapnya.

Selain itu, Istiono berharap langkah ini bisa diikuti oleh Polda lain di seluruh Indonesia. "Tentunya ini akan diikuti oleh Polda dan kota lainnya dan sudah diperintahkan untuk Jawa Timur harus segera diikuti oleh Polres-Polres. Saya mohon juga support dukungan dari pada wali kota dan bupati di Jawa Timur untuk support masalah seperti ini yang diteken oleh Bapak Kapolda Jawa Timur," harapnya.

Sebelum diresmikan hari ini, e-tilang telah diuji coba selama seminggu mulai Rabu (8/1). Setiap harinya, polisi menindak rata-rata 100-an kendaraan yang didominasi pelanggaran masyarakat yang tak mengenakan sabuk pengaman, melanggar rambu hingga markah dan bermain ponsel.



Tonton juga video Kena Tilang Elektronik? Begini Mengurusnya:

[Gambas:Video 20detik]



(hil/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.