"DPP memutuskan membentuk tim hukum," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemberitaan semakin mengarah ke mana-mana tanpa didukung data dan benar, DPP partai menugaskan bagian fraksi kami menunjuk beberapa lawyer," ucap Yasonna.
Dia kemudian mengumumkan nama-nama tim hukum PDIP. Tim tersebut terdiri dari beberapa pengacara, dari I Wayan Sudirta, Yanuar Prawira Wasesa, Teguh Samudera, Nurul Wibawa, Krisna Murti, Paskaria Tombi, Heri Perdana, Benny Hutabarat, Kores Tambunan, Johannes L Tobing, hingga Roy Jansen Siagian.
"Nanti Pak Maqdir (Maqdir Ismail) akan membantu tim kita," ucapnya.
Sebelumnya, KPK mengamankan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan (OTT). Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni Agustiani Tio Fridelina sebagai orang kepercayaan Wahyu Setiawan sekaligus mantan anggota Badan Pengawas Pemilu, Harun Masiku sebagai calon anggota legislatif (caleg) dari PDIP, serta Saeful sebagai swasta.
Wahyu Setiawan diduga menerima duit Rp 600 juta terkait upaya memuluskan permintaan Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR PAW. Duit suap ini diminta Wahyu Setiawan dikelola Agustiani Tio Fridelina.
Simak Video "Menkum HAM Tepis Isu Penyelundupan Revisi UU KPK"
(haf/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini