3 Tahanan di Lapas Palopo Kedapatan Bawa 31 Saset Sabu

3 Tahanan di Lapas Palopo Kedapatan Bawa 31 Saset Sabu

Hermawan Mappiwali - detikNews
Rabu, 15 Jan 2020 16:27 WIB
Foto: Tiga Warga Lapas Palopo Kedapatan Bawa 31 Saset Sabu di Kamar Tahanan (Hermawan-detikcom)
Makassar - Polisi mengamankan 3 orang warga Lapas Klas II A Palopo, Sulawesi Selatan, usai menyimpan 31 saset sabu di kamar tahanan. Mereka adalah Aditio (33), Sahrul (22) dan Akil (28).

"Mereka diamankan ke Mapolres Palopo. Turut juga diamankan 31 saset sabu sebagai barang bukti," ujar Dirresnarkoba Polda Sulsel Kombes Hermawan kepada wartawan, Rabu (15/1/2020).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penggeledahan bersama di Lapas Palopo dilakukan petugas lapas dan polisi pada Senin (13/1). Petugas gabungan kemudian menemukan narkona jenis sabu di kamar tahanan milik para pelaku.

"Tepatnya di kamar 3 dan kamar 5 blok A," ujar dia.



Menurut Hermawan, barang bukti sabu awalnya diketahui sebagai milik Aditio. Namun Aditio mengaku kepada petugas bahwa dia mengambil sabu dari tahanan lapas atas nama Sahrul.

"Sahrul mengakunya memperoleh dari Akil. Jadi ini terus kita selidiki jaringannya," kata Hermawan.

Selain barang bukti sabu, petugas lapas dan polisi juga mengamankan sejumlah peralatan komsumsi sabu beserta 1unit ponsel.
Halaman 2 dari 2
(rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads