Bantu KPK Buru Harun Masiku, Polri Koordinasi dengan Singapura

Bantu KPK Buru Harun Masiku, Polri Koordinasi dengan Singapura

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Rabu, 15 Jan 2020 15:16 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono (Rolando FS/detikcom)
Jakarta - Polri mengatakan siap membantu KPK untuk mencari keberadaan tersangka kasus suap Harun Masiku. Polri akan berkoordinasi dengan negara Singapura agar Harun Masiku dapat dibawa kembali ke Indonesia.

"Nanti kita akan komunikasikan dengan negara Singapura, kita komunikasikan seperti apa, bahwa ada di negara Indonesia mencari seseorang yang berada di negara Singapura tersebut, nantinya ini akan tetap kita lakukan, tetap kita komunikasikan agar yang bersangkutan bisa kita bawa ke Indonesia," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2020).


Dalam kasus Harun Masiku ini, Argo mengatakan polisi tak dapat gegabah untuk membawa kembali ke Indonesia. Sebab, Harun Masiku berada di negara lain yang memiliki aturan tersendiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk case yang ini, berkaitan dengan eks caleg PDIP, yaitu dari Pak Harun Masiku, tentunya kan yang bersangkutan sudah di negara orang, namanya negara orang, negara tetangga, tentunya mempunyai aturan berbeda," ujar Argo.

Argo mengatakan Indonesia dengan Singapura juga belum memiliki perjanjian ekstradisi. Namun Indonesia memiliki aturan tentang bantuan timbal balik dalam masalah pidana.

"Jadi di Singapura belum ada ekstradisi dengan Indonesia. Ya tentunya kita ada namanya Mutual Legal Assistance ya, UU No 1 Tahun 2006 tentang bantuan timbal balik dalam masalah pidana," ucap Argo.


Ketika ditanyakan dengan instansi apa Polri berkoordinasi di Singapura, Argo tak menjabarkan. Dia mengatakan biarkan penyidik bekerja secara teknis.

Sebelumnya, tersangka suap terkait pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku, segera berstatus buron. KPK saat ini tengah memastikan proses penetapan Harun dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Deputi penindakan masih sedang memproses surat-surat yang berkenaan dengan permintaan bantuan ke Polri untuk status DPO," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango kepada detikcom, Rabu (15/1).



Tonton juga video Sidang Kode Etik Wahyu Setiawan Akan Digelar di KPK:

[Gambas:Video 20detik]



(rfs/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads