3 Lubang Tambang Milik Bos Emas Ilegal di Bogor Ditutup Polisi

3 Lubang Tambang Milik Bos Emas Ilegal di Bogor Ditutup Polisi

Sachril Agustin Berutu - detikNews
Rabu, 15 Jan 2020 13:51 WIB
Tambang emas ilegal yang ditutup (Foto: Sachril Agustin Berutu/detikcom)
Jakarta - Polisi menutup lokasi lubang tambang milik 2 pelaku bos tambang emas liar di Bogor. Lubang tambang ini tersembunyi di dalam bukit di perusahaan milik negara.

Pantauan detikcom, Rabu (15/1/2020), ada 3 lubang tambang yang ditutup polisi. Ketiga lubang ini berada di PT Antam UBPE Pongkor, Nanggung, Kabupaten Bogor. Polisi dan TNI pun turun ke lokasi dengan memakai mobil. Sekitar 60 personel diturunkan untuk menutup lubang tambang liar ini.



3 Lubang Tambang Milik Bos Emas Ilegal di Bogor Ditutup PolisiTambang emas ilegal ditutup (Foto: Sachril Agustin Berutu/detikcom)


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perjalanan dengan mobil dilakukan sekitar 5 kilometer. Setelah itu, perjalanan dilanjutkan dengan berjalan kaki. Tampak, polisi harus menuruni bukit untuk menuju lokasi. Medan pun terlihat curam. Perjalanan pun dilanjutkan dengan melewati jalur yang berbatu dan berlumpur yang licin. Polisi pun sampai di lubang tambang emas liar pertama usai melewati medan menanjak sekitar 500 meter.

Terlihat, lubang galian yang berdiameter sekitar 1,5 meter ini tertutup di antara banyak bambu. Tak butuh waktu lama, polisi dan TNI pun langsung menutup lubang tambang liar ini dengan memakai garpu besi dan cangkul. Tanah pun digali dan lubang tambang liar ini ditimbun tanah galian. Setelah itu, garis polisi dipasang.

Setelah itu, perjalanan dilanjutkan menuju lubang tambang emas liar kedua. Jarak dari lubang pertama dan kedua ini berdekatan, yakni hanya sekitar 50 meter. Namun akses jalannya menanjak, terjal, dan licin.




Sesampainya di lokasi kedua, petugas pun melakukan hal yang sama, yakni langsung menutup lubang galian emas ilegal dan memasang garis polisi. Sesudah itu, perjalanan menuju lubang tambang emas liar ketiga dilanjutkan.

Untuk sampai ke lokasi ketiga, petugas harus turun kembali. Usai turun, mereka harus melintas di jalur licin, berbatu, dan berlumpur. Ketika sampai di lubang ketiga, tempat penambangan liar ini ditutup.



Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni mengatakan 3 lubang tambang emas liar yang ditutup adalah milik 2 tersangka, MAR (24) dan ATA (33), yang ditangkap Rabu (8/1). Joni pun menjelaskan masyarakat dilarang untuk melakukan kegiatan pertambangan liar, baik tambang emas, pasir, atau batu.

"Tentunya dengan kegiatan penegakan hukum dan sosialisasi tadi, memberikan informasi kepada masyarakat khususnya yang masih melakukan kegiatan tambang liar, supaya tidak lagi melakukan kegiatan tersebut," kata Joni, di lokasi, Rabu (15/1/2020).

3 Lubang Tambang Milik Bos Emas Ilegal di Bogor Ditutup PolisiKapolres Bogor AKBP Muhammad Joni (Foto: Sachril Agustin Berutu/detikcom)


"Apabila tetap melakukan, sudah diingatkan, kita akan melakukan tindakan tegas untuk proses penegakan hukum," lanjutnya.

Joni mengatakan penutupan lubang tambang ilegal akan terus dilakukan. Dia pun menyebut orang-orang yang melakukan penambangan liar akan dijerat UU Minerba, yakni Pasal 158 Jo Pasal 37 dan atau Pasal 161 UU RI No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana kurungan maksimal 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.




Diketahui, MAR dan ATA yang ditangkap di Desa Banyuresmi, Cigudeg, Rabu (8/1) lalu adalah seorang pengusaha tambang emas ilegal. Pelaku disebut Joni, memiliki lubang tambang dan tempat pengolahan emasnya sendiri.

Joni sebelumnya mengatakan, dari hasil usaha pelaku, mereka bisa menghasilkan 100-150 karung beban per harinya.

"Karena satu karung ini kalau isinya batu-batuan yang besar, itu bisa dibayar Rp 1-2 juta tergantung kualitas isi emasnya. Kalau misalnya setiap hari rata-rata mereka bisa bekerja sampai 100 karung, maka kurang lebih Rp 100-200 juta (keuntungan)," ungkap Joni, Senin (13/1).
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads