Paparan Dinilai Promosikan Calon Hakim Agung, Ketua KY 'Disemprot' Komisi III

Paparan Dinilai Promosikan Calon Hakim Agung, Ketua KY 'Disemprot' Komisi III

Mochamad Zhacky - detikNews
Rabu, 15 Jan 2020 13:11 WIB
Foto: Rapat konsultasi Komisi III DPR (Mochamad Zhacky/detikcom)
Jakarta - Ketua Komisi Yudisial (KY), Jaja Ahmad Jayus dikritik Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa dalam rapat konsultasi di kompleks MPR/DPR. Jaja dikritik karena paparannya dalam rapat dinilai mempromosikan salah seorang calon hakim agung, Soesilo.

Pada awal rapat, Jaja memang memaparkan hasil seleksi calon hakim agung. Jaja menyebut Soesilo merupakan calon hakim agung yang mempunyai kompetensi di atas rata-rata.

"Sebagai contoh, untuk kamar pidana, Saudara Soesilo. Berlatar belakang hakim, 2 kali menjabat wakil ketua pengadilan negeri (PN), 4 kali ketua PN, dan dikenal sebagai sosok berintegritas tinggi dan bertanggung jawab," kata Jaja dalam ruang rapat Komisi III, kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Dilihat dari sisi kompetensi, dia berada di atas standar kompetensi hakim agung. Sisi kepribadian menonjol, perilaku kerja sesuai aturan yang berlaku," sambungnya.

Karena pemaparan itulah Desmond mengkritik Jaja. Dia menyebut pemaparan Jaja seperti penggiringan agar menyetujui salah satu calon hakim agung.

"Ada yang menarik disampaikan di forum ini. Soesilo tuh di atas rata-rata. Kalimat di atas rata-rata dari omongan bapak (Jaja) tadi, saya.... Ada yang menggelitik. Rata-rata apa? Kemampuan intelektualnya kah atau segalanya? Atau ini bagian daripada penggiringan," tegas Desmond.



Desmond juga menganggap paparan Jaja seperti mempromosikan salah seorang calon hakim agung. Politikus Partai Gerindra itu mengaku kaget.

"Saya agak sedikit tersentak tadi melihat ketua mempromosikan orang, rumuskan orang," terang Desmond.

Senada dengan Desmond, anggota Komisi III DPR, Taufik Basari mengatakan, semestinya Ketua KY juga memaparkan hasil seleksi calon hakim agung. Pada saat pemaparan tadi, Jaja memang hanya menyampaikan hasil seleksi terhadap Soesilo. Calon lainnya akan dijelaskan secara tertulis.

"Memang sebaiknya ketika ingin memaparkan latar belakang, contoh latar belakang, sekalian saja semuanya. Waktu masih ada, minta izin juga bisa waktunya. Daripada nanti malah akhirnya menimbulkan hal-hal yang tidak kita harapkan berupa asumsi-asumsi atau persepsi-persepsi yang mungkin tidak pas," papar Taufik.


Politikus Partai NasDem itu juga menyayangkan tidak adanya rekam jejak putusan para calon hakim agung dalam dokumen hasil seleksi yang berikan KY ke Komisi III. Seperti diketahui, KY telah mengajukan enam nama calon hakim agung ke DPR.

"Oleh karena itu, menurut saya, apabila masih memungkinkan, mungkin saya bisa mendapatkan tambahan bahan bagi Komisi III ini terkait dengan putusan-putusan," sebut Taufik.

Berikut enam nama calon hakim agung yang telah diajukan KY ke DPR untuk disetujui:

1. Soesilo, hakim tinggi Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin
2. Dwi Sugiarto, hakim tinggi PT Denpasar
3. Rahmi Mulyati, panitera muda perdata khusus MA
4. H Busra, Ketua PT Agama Kupang
5. Brigjen TNI Sugeng Sutrisno, hakim militer utama Dilmiltama
6. Sartono, Wakil Ketua III Pengadilan Pajak Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Hakim
Halaman 2 dari 2
(zak/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads