"Pengikutnya diwajibkan iuran, sampai puluhan juta rupiah, dengan berbekal janji menyebarkan jaminan, paham, apabila ikut dengan kerajaan ini akan terbebas dari malapetaka dan mendapatkan kehidupan lebih baik. Sebaliknya, jika tidak mengikuti atau tidak patuh dengan aturan kerajaan, akan menimbulkan bencana," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Rycko Amelza Dahniel saat jumpa pers di Mapolda Jateng, Semarang, Rabu (15/1/2020).
Rycko mengatakan 'Raja' Keraton Agung Sejagat Toto Santoso meyakinkan para korbannya dengan dokumen kartu-kartu United Nations palsu dan menceritakan wangsit yang dia terima, sehingga sejumlah orang percaya dan mau membayar iuran kepada Keraton Agung Sejagat itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Toto dan Fanni resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penyebaran berita bohong yang memicu keonaran. Rycko menyebut pihaknya sudah menemukan alat bukti yang cukup untuk menjerat keduanya.
"Bukti permulaan yang kami temukan adanya motif untuk melakukan menarik dana dari masyarakat, iuran, dengan cara-cara tipu daya dengan menggunakan simbol-simbol kerajaan, menawarkan harapan baru sehingga orang tertarik menjadi pengikutnya," jelas Rycko.
Simak video 'Kapolda Beberkan Modus di Balik Deklarasi Keraton Agung Sejagat'.
(ams/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini