Tiga orang pemilik satwa adalah Irvan Risky, Luis Pratama, dan satu orang oknum polisi bernama Pahlevi Hasibuan. Ketiganya masih diperiksa di Polda Sumut.
"Yang diamankan dari terduga pelaku itu ada tiga ekor burung nuri timur, dua ekor burung kakaktua jambul kuning, satu ekor beruang madu," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, kepada wartawan, Rabu (15/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Dia tidak dapat menunjukkan izin terkait pemeliharaan dan memperniagakan satwa dilindungi dari dinas terkait," imbuhnya.
Satwa itu, kata Tatan, diamankan dari rumah Irvan Risky dan Luis Pratama pada Selasa (14/1). Saat ini satwa yang berhasil diamankan dititipkan di Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumut.
"Tiga orang masih diperiksa sebagai saksi. Satwa itu kita titipkan ke BKSDA," jelas Tatan.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini