3 Penjual Satwa Liar di Sumut Ditangkap, Beruang Madu-Kakaktua Disita

3 Penjual Satwa Liar di Sumut Ditangkap, Beruang Madu-Kakaktua Disita

Ahmad Arfah Fansuri - detikNews
Rabu, 15 Jan 2020 10:58 WIB
Foto: Polda Sumut bongkar praktik jual beli satwa dilindungi (dok. Istimewa)
Medan - Polda Sumut membongkar praktik jual beli satwa dilindungi. Sebanyak enam ekor satwa dan tiga orang pemilik satwa diamankan petugas.

Tiga orang pemilik satwa adalah Irvan Risky, Luis Pratama, dan satu orang oknum polisi bernama Pahlevi Hasibuan. Ketiganya masih diperiksa di Polda Sumut.


"Yang diamankan dari terduga pelaku itu ada tiga ekor burung nuri timur, dua ekor burung kakaktua jambul kuning, satu ekor beruang madu," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, kepada wartawan, Rabu (15/1/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tatan menjelaskan, satwa-satwa itu disimpan dan hendak dijual. Satwa dilindungi tersebut ditempatkan dalam kandang besi.



Seekor beruang madu disitaSeekor beruang madu disita (dok. Istimewa)

"Dia tidak dapat menunjukkan izin terkait pemeliharaan dan memperniagakan satwa dilindungi dari dinas terkait," imbuhnya.


Satwa itu, kata Tatan, diamankan dari rumah Irvan Risky dan Luis Pratama pada Selasa (14/1). Saat ini satwa yang berhasil diamankan dititipkan di Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumut.

"Tiga orang masih diperiksa sebagai saksi. Satwa itu kita titipkan ke BKSDA," jelas Tatan.
Halaman 2 dari 2
(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads