Pantauan detikcom di Kantor TVRI Sulsel, di Jalan Pajonga Dg. Ngalle, Makassar, Rabu (15/1/2020), jajaran Satpol PP saat ini tengah melakukan persiapan. Lapangan Kantor TVRI Sulsel lokasinya bersebelahan dengan Stadion Mattoanging. Kendaraan taktis Satpol PP hingga ambulans Pemprov Sulsel disiagakan.
Penertiban dilakukan berdasarkan surat edaran Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sulsel Nomor 032/02.28/Satpol PP terkait penertiban aset lahan milik Pemprov Sulsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surat ditujukan kepada Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala PLN Sulselbar, Kepala Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemprov Sulsel.
Berdasarkan surat yang beredar, penertiban aset ini dilakukan berdasarkan sertifikat hak pakai Nomor 40 Gambar Situasi Nomor 2412 Tahun 1987 dan hasil rapat koordinasi, tertanggal 8 Januari 2020 di Kantor Satpol PP.
Surat mengamanahkan Satpol PP dan pihak terkait untuk melakukan kegiatan penertiban dan pembinaan terhadap YOSS yang masih beraktivitas di Mattoanging. (nvl/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini