"Nggak apa-apa itu (gugatan YOSS) bergulir, kita renov saja, tetap kita jalan, anggaran sudah disiapin," kata Nurdin di kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (17/12/2019).
Nurdin kembali mengingatkan YOSS untuk tidak mempertentangkan hak pengelolaan atas Mattoanging. Nurdin menyebut rencana Pemprov Sulsel merenovasi Mattoanging sesuai dengan harapan masyarakat Sulsel yang menginginkan adanya stadion baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"YOSS itu rakyat yang akan dia hadapi, karena rakyat mau punya stadion bagus," tegasnya.
Terlebih, Nurdin memastikan Pemprov Sulsel memiliki hak penuh atas Mattoanging yang ditandai dengan bukti-bukti kepemilikan aset.
"Tidak ada satu pun celah hukum, sertifikatnya ada dan itu milik Pemda (Pemprov Sulsel). Yang kedua YOSS itu diberikan kewenangan oleh KONI, dan KONI sudah mencabut, dan KONI sudah mengembalikan ke Pemprov," imbuhnya.
Nurdin dalam beberapa waktu lalu baru saja merilis desain baru dari rencana renovasi Stadion Mattoanging yang akan dilakukan 2020 mendatang. Dana sebesar Rp 200 miliar telah diusulkan Pemprov Sulsel di RAPBD 2020 untuk renovasi tahap awal Mattoanging.
"APBD kita Rp 200 miliar. Nanti ditambah lagi sama APBN, jadi kita buat multi years (kontrak tahun jamak) saja. 1 kali tender. Semakin cepat diselesaikan, semakin cepat dimanfaatkan oleh masyarakat," kata Nurdin di Rujab Gubernur Sulsel, Kamis (12/12). (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini