"Intinya tadi, klien saya Pak Agung Mozin ini menyampaikan bahwa saluran komunikasi, ruang dialog di partai ini sudah tertutup sehingga salah satu upaya untuk membenahi partai ini, kritikan-kritikan ini disampaikan dengan cuitan-cuitan di Twitter," kata pengacara Agung, Rizal Fauzi, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/1/2020)
Hal itu disampaikan Rizal setelah pemeriksaan Agung selesai. Pemeriksaan itu berlangsung selama 3 jam mulai pukul 15.00 hingga 18.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Klien saya memandang bahwa tata kelola partai, tata kelola keuangan partai ini ada masalah sehingga berujung pada mundurnya bendahara umum partai," kata Rizal.
"Klien saya memandang perlu ada perbaikan-perbaikan namun ruang dialog itu ditutup sehingga klien saya berpandangan satu-satunya cara melakukan kritik dalam pengelolaan partai yang terjadi selama ini ya melalui cuitan-cuitan di Twitter," sambungnya.
Dalam pemeriksaan itu, Agung dicecar 18 pertanyaan terkait cuitan itu. Pihaknya juga berencana meminta waktu ke penyidik untuk bisa memberikan keterangan-keterangan tambahan.
"Kami sendiri akan meminta waktu kepada penyidik akan memberikan keterangan-keterangan tambahan," kata Rizal.
Seperti diketahui, eks Ketua DPP PAN Agung Mozin diperiksa polisi karena cuitannya soal 'pimpinan PAN ugal-ugalan'. Pemeriksaan itu dilakukan setelah Agung Mozin dilaporkan oleh loyalis Zulkifli Hasan, yang juga Sekjen PAN Eddy Soeparno.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini